Ilustrasi. Dok. MI
Ilustrasi. Dok. MI

Populer Nasional: PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga Petugas Tahanan Bareskrim Lalai

Achmad Zulfikar Fazli • 21 September 2021 06:22
Jakarta: Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. Masa pembatasan aktivitas masyarakat ini berlaku hingga Senin, 4 Oktober 2021.
 
Keputusan tersebut didasari perkembangan penanganan covid-19. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investari Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya tetap melakukan evaluasi pada PPKM Jawa-Bali setiap minggunya.
 
"Untuk antisipasi perubahan yang terjadi begitu cepat," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 20 September 2021.

Selain itu, seluruh daerah di Jawa-Bali tidak ada lagi yang masuk status level 4. Sejumlah daerah di Jawa-Bali ada yang sudah masuk level 2 dan 3.
 
Hal ini disebabkan penanganan covid-19 yang makin membaik. Bahkan kasus harian covid-19 hanya bertambah 1.932 orang dalam 24 jam.
 
"Kasus harian turun hingga 98 persen dari puncaknya Juli lalu," kata dia.
 
Baca: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 4 Oktober 2021
 
Artikel seputar perpanjangan masa PPKM ini menjadi yang terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id. Artikel lainnya yang banyak dicari pembaca Medcom.id, yakni seputar kasus kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten.
 
Polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus kebakaran ini. Mereka ialah petugas Lapas Klas 1 Tangerang, RU, S, dan Y.
 
Penyebab kebakaran masih diselidiki. Dugaan sementara kebakaran akibat korsleting listrik.
 
"Dengan ditetapkan tiga orang tersangka apakah berubah sebab kebakaran, tidak. Sebab kebakaran tetap sementara ini diduga kuat dengan keterangan ahli bahwa diduga akibat korlseting listrik," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 20 September 2021.
 
Baca: Penganiayaan M Kece, Petugas Jaga Tahanan Bareskrim Diduga Lalai
 
Artikel lainnya yang populer di Kanal Nasional Medcom.id ialah soal penganiayaan Muhammad Kasman alias M Kece. Petugas jaga Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri diduga lalai sehingga Irjen Napoleon Bonaparte bebas menganiaya tersangka kasus penistaan agama itu.
 
"Petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik, sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis, Senin, 20 September 2021.
 
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengaku tengah mendalami dugaan kelalaian itu. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa empat petugas jaga tahanan.
 
"Ini sedang kita dalami, makanya tadi kenapa empat penjaga tahanan kita periksa. Nanti di sana kita akan mengetahui seperti apa kejadiannya empat tahanan itu. Di sisi lain kan yang bersangkutan masih seperti atasan dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan," kata Argo.
 
Artikel seputar PPKM Jawa-Bali dan penganiayaan M Kece akan terus diperbarui. Klik di sini untuk mengetahui perkembangan informasinya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan