"Ini kan prosesnya sudah masuk ke Pemantauan. Staf pemantauan juga sudah melakulan uji lab dari sisa obat yang ada ini masih menunggu hasilnya," kata Komisioner Bidang Pengaduan Komnas HAM Hari Kurniawan saat dihubungi.
Komnas HAM juga telah membentuk Tim Ad hoc tentang obat untuk menangani kasus tersebut. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah dipanggil oleh Komnas HAM yang dijadwalkan pada 23 Desember 2022, jika tidak hadir maka akan dijadwalkan selanjutnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Yang jelas akan ada pemanggilan kedua jika panggilan besok Badan POM tidak datang. Kami juga akan meminta keterangan kepada IDAI" ucap dia.
Baca: Daftar 32 Obat Sirop PT REMS yang Dicabut Izin Edarnya |
Sebelumnya Komnas HAM menyebut kasus GGAPA sebagai kejadian luar biasa karena menyebabkan ratusan anak mengalami keracunan hingga menyebabkan gagal ginjal akut hingga kematian. Komnas HAM juga melakukan pemanggilan kepada industri farmasi, namun dua kali pemanggilan selalu mangkir.
Berdasarkan laporan dari Kementerian Kesehatan jumlah kasus GGAPA mencapai 324 kasus, 111 kasus sembuh, dan kasus meninggal mencapai 199 anak per 18 November 2022.