Jakarta: Esensi dari ikrar Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 ialah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu Nusantara. Seiring berkembangnya zaman, variasi kosakata kian beragam bahkan bahasa gaul terus bertambah.
Guru Besar Linguistik Universitas Mataram Mahsun menilai penggunaan bahasa gaul untuk mudah dimengerti tidak perlu dirisaukan. Namun, jika terlalu sering, pengunaan bahasa gaul membahayakan lantaran berpotensi diterapkan tidak pada tempatnya.
"Sangat berbahaya dalam situasi resmi. Campur aduk dalam penggunaanya karena dia (individu) tidak terbiasa," kata Mahsun kepada Medcom.id, Rabu, 28 Oktober 2020.
Baca: SEAQIL Dukung Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Pengantar Asia Tenggara
Menurut dia, bahasa gaul atau bahasa alternatif sejatinya bagian dari proses pemilihan bahasa. Dia tak memungkiri pemuda zaman sekarang lebih nyaman menggunakan bahasa alternatif tersebut.
Namun, situasi itu harus tetap dikendalikan. Jika dibiarkan, bahasa baru dan tidak baku bakal membingungkan pendengar atau pembacanya saat berkomunikasi.
Mahsun menyebut pendisiplinan penggunaan bahasa Indonesia harus dimulai dari pemahaman di dunia akademis. Pelajaran Bahasa Indonesia tidak boleh hanya dijejali dengan kaidah tata bahasa.
Pelajar perlu ditumbuhkan soal pemahaman bagaimana proses bahasa Indonesia hadir. Kemudian, sejarah perjuangan bahasa Indonesia dalam membentuk ke-Indonesiaan perlu ditunjukkan.
"Kalau sudah tumbuh itu nanti kesadaran (sebagai) Indonesia tinggi dengan sendirinya. Kesadaran berbahasa Indonesia juga tinggi," ucap Mahsun.
Setiap tahun peringatan Hari Sumpah Pemuda selalu diselenggarakan. Peringatan ini termaktub dalam Keputusan Presiden Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2020 mengusung tema Bersatu dan Bangkit.
Berikut ikrar yang dibacakan dalam Kongres Pemuda II pada 27-28 Oktober 1928:
Pertama, Kami Putra-Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kedua, Kami Putra-Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga, Kami Putra-Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Jakarta: Esensi dari ikrar
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 ialah menjadikan
bahasa Indonesia sebagai
bahasa pemersatu Nusantara. Seiring berkembangnya zaman, variasi kosakata kian beragam bahkan bahasa gaul terus bertambah.
Guru Besar Linguistik Universitas Mataram Mahsun menilai penggunaan bahasa gaul untuk mudah dimengerti tidak perlu dirisaukan. Namun, jika terlalu sering, pengunaan bahasa gaul membahayakan lantaran berpotensi diterapkan tidak pada tempatnya.
"Sangat berbahaya dalam situasi resmi. Campur aduk dalam penggunaanya karena dia (individu) tidak terbiasa," kata Mahsun kepada
Medcom.id, Rabu, 28 Oktober 2020.
Baca:
SEAQIL Dukung Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Pengantar Asia Tenggara
Menurut dia, bahasa gaul atau bahasa alternatif sejatinya bagian dari proses pemilihan bahasa. Dia tak memungkiri pemuda zaman sekarang lebih nyaman menggunakan bahasa alternatif tersebut.
Namun, situasi itu harus tetap dikendalikan. Jika dibiarkan, bahasa baru dan tidak baku bakal membingungkan pendengar atau pembacanya saat berkomunikasi.
Mahsun menyebut pendisiplinan penggunaan bahasa Indonesia harus dimulai dari pemahaman di dunia akademis. Pelajaran Bahasa Indonesia tidak boleh hanya dijejali dengan kaidah tata bahasa.
Pelajar perlu ditumbuhkan soal pemahaman bagaimana proses bahasa Indonesia hadir. Kemudian, sejarah perjuangan bahasa Indonesia dalam membentuk ke-Indonesiaan perlu ditunjukkan.
"Kalau sudah tumbuh itu nanti kesadaran (sebagai) Indonesia tinggi dengan sendirinya. Kesadaran berbahasa Indonesia juga tinggi," ucap Mahsun.
Setiap tahun peringatan Hari Sumpah Pemuda selalu diselenggarakan. Peringatan ini termaktub dalam Keputusan Presiden Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2020 mengusung tema Bersatu dan Bangkit.
Berikut ikrar yang dibacakan dalam Kongres Pemuda II pada 27-28 Oktober 1928:
Pertama, Kami Putra-Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kedua, Kami Putra-Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga, Kami Putra-Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)