Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Satgas Memperbarui Indikator Zonasi Daerah Covid-19

Theofilus Ifan Sucipto • 03 Februari 2021 15:10
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19  memperbarui indikator peta zonasi risiko daerah. Hal tersebut menyesuaikan perkembangan terkini pandemi di Indonesia.
 
“Kami melakukan pembaruan pada perhitungan indikator zonasi risiko,” kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Februari 2021.
 
Pembaruan yakni penghitungan insiden kumulatif per 100 ribu penduduk dan angka kematian per 100 ribu penduduk. Insiden kumulatif per 100 ribu penduduk adalah jumlah seluruh kasus covid-19 per 100 ribu penduduk di wilayah tertentu. 

“Sedangkan angka kematian per 100 ribu penduduk adalah jumlah kematian akibat covid-19 per 100 ribu penduduk di suatu wilayah tertentu,” papar Wiku.
 
Baca: Keterlambatan Data Bikin Kasus Covid-19 Harian Melonjak
 
Pembaruan tersebut, kata Wiku, didasari perkembangan rata-rata insiden kumulatif dan perkembangan angka kematian di tingkat kabupaten/kota yang meningkat. Indikator tersebut akan terus diperbarui sesuai perkembangan kasus covid-19.
 
“Untuk menjaga agar pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat sesuai keadaan saat ini,” terang dia.
 
Menurut Wiku, analisis yang cermat bakal melahirkan kebijakan yang tepat. Salah satu caranya memetakan indikator penting yang menunjukkan tingkat risiko penularan covid-19 di sebuah wilayah.
 
“Yaitu kelompok indikator surveilans, epidemiologi, dan pelayanan kesehatan,” ujar Wiku.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan