Petugas gabungan mengangkat kantong jenazah korban kebakaran kapal motor Zahro Express di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta, Minggu (1/1). Foto: M Agung Rajasa/Antara.
Petugas gabungan mengangkat kantong jenazah korban kebakaran kapal motor Zahro Express di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta, Minggu (1/1). Foto: M Agung Rajasa/Antara.

Kapal Zahro Express Dapat Izin Berlayar dari Syahbandar

Ilham wibowo • 01 Januari 2017 20:33
medcom.id, Jakarta: Kapal Zahro Express tujuan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, yang terbakar mendapat persetujuan berlayar dari otoritas Syahbandar. Kapal diizinkan bertolak dari Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
 
Perizinan tersebut diterbitkan Kesayahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Muara Angke dengan nomor J6/KSOP/V/1/1/2017. Kapal yang dinakhodai Moh. Nali beserta lima orang ABK itu bisa berlayar dengan mengangkut jumlah penumpang sesuai manifest yang tercatat 100 orang.
 
"Manifest yang dilakukan Sahbandar infonya ada 190, fakta yang berangkat itu tercatat 238, ini pun masih simpang siur, sebenarnya berapa," kata Kepala Dinas Perhubungan Dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansah di RS Atmajaya, Jalan Pluit Raya, Jakarta Utara, Minggu (1/1/2017).

Baca: Basarnas: Angka Manifes Penumpang Selalu jadi Polemik
 
Informasi dari pelabuhan Muara Angke, Kapal memulai pelayaran pada pukul 08.00 WIB. Nahas, sekitar 15 menit kemudian, kapal dikabarkan mendapat kendala pada bagian mesin dan mengeluarkan api sehingga menghanguskan seluruh dek kapal.
 
Sekitar pukul 08.30 WIB, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta mendapat laporan kebakaran hebat itu. Lima unit fire boat dikerahkan untuk memadamkan.
 
"Kita belum simpulkan kelebihan beban. Nanti pihak kepolisian yang aka melakukan penyelidikan," ujarnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan