Kecelakaan kereta api di Cicalengka. Foto: Medcom.id/Aditya P Prakasa
Kecelakaan kereta api di Cicalengka. Foto: Medcom.id/Aditya P Prakasa

Kasus Tabrakan Kereta di Cicalengka, Ini Rekomendasi KNKT

Antara • 17 Februari 2024 03:07
Jakarta: Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merekomendasikan pembaruan standar operasional prosedur (SOP) kepada PT Kereta Api Indonesia (persero). Antara lain, mencakup prosedur komunikasi untuk pelayanan yang melibatkan hubungan antara peralatan blok elektrik dengan mekanik menggunakan sistem interface.
 
"Prosedur pelayanan kereta api yang tertuang di dalam prosedur masing-masing stasiun tidak mengakomodir komunikasi antara blok elektrik dengan mekanik,” ujar Plt Kepala Sub Komite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian KNKT Gusnaedi Rachmanas dalam konferensi pers bertajuk, Laporan Akhir Hasil Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian, Jumat, 16 Febuari 2024.
 
Menurut KNKT, salah satu prosedur yang dapat dimasukkan ke pembaruan SOP adalah keharusan bagi Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) untuk melakukan konfirmasi sebelum memberangkatkan kereta api.

Pemberlakuan konfirmasi ini sudah diterapkan PT Kereta Api Indonesia Daop 2 Bandung pada 6 Januari 2024, atau tepat sehari setelah kecelakaan kereta api di Cicalengka, Jawa Barat.
 
"PT KAI Daop 2 Bandung telah melakukan tindakan keselamatan berupa instruksi wajib menggunakan tanya jawab ‘aman’ melalui warta KA untuk pelayanan perjalanan KA Stasiun Cicalengka-Stasiun Haurpugur," kata Gusnaedi.
 
Baca juga: KNKT Beberkan Hasil Investigasi Tabrakan Kereta di Cicalengka, Begini Kesimpulannya

Ia menilai tindakan tersebut harus tercantum dalam SOP PT KAI untuk mencakup pelayanan peralatan blok yang menggunakan sistem interface di seluruh Indonesia. Tidak hanya di cakupan wilayah PT KAI Daop 2 Bandung.
 
Pernyataan tersebut ia sampaikan terkait laporan akhir tim investigasi KNKT mengenai kecelakaan kereta api di Cicalengka, Jawa Barat. Hasil investigasi tersebut menunjukkan bahwa anomali berupa uncommanded signal dan confirmation bias PPKA masing-masing stasiun menjadi penyebab kecelakaan antarkereta api tersebut.
 
Edi, sapaan akrab Gusnaedi, menjelaskan terdapat perbedaan sistem blok antara Stasiun Haurpugur dengan Stasiun Cicalengka. Stasiun Haurpugur menggunakan sistem blok elektrik, sedangkan Stasiun Cicalengka menggunakan sistem blok mekanik.
 
Untuk menghubungkan kedua sistem tersebut digunakan sebuah perangkat interface di Stasiun Cicalengka. Komunikasi antara PPKA masing-masing stasiun dengan jenis blok yang berbeda tersebutlah yang belum memiliki SOP.
 
KNKT juga merekomendasikan kepada PT KAI untuk memastikan terlaksananya sistem pelaporan potensi bahaya. Setiap potensi bahaya yang telah diidentifikasi, dikomunikasikan kepada SDM operasional pelayanan perjalanan kereta api sebagai bagian dari penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan