Tokoh reformasi Amies Rais. Foto: Tangkapan layar Youtube Medcom.
Tokoh reformasi Amies Rais. Foto: Tangkapan layar Youtube Medcom.

Tambang Dikelola Ormas Keagamaan, Amien Rais Dukung Sikap Muhammadiyah

Fachri Audhia Hafiez • 09 Juni 2024 12:00
Jakarta: Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah masih mengkaji tawaran pengelolaan tambang dari pemerintah. Sikap tersebut didukung tokoh reformasi Amien Rais.
 
Amien mengatakan Muhammadiyah sebaiknya menolak tawaran tersebut. Jika menerima, salah satu organisasi masyarakat (ormas) Islam yang terbesar di Indonesia itu bakal terjerat masalah.
 
"Kalau Muhammadiyah nyemplung disitu, artinya Muhammadiyah akan tenggelam betul ya dan saya yakin Muhammadiyah tidak bakal ya menerima," kata Amien dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Amien Rais Cemas Tambang Ormas' di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 9 Juni 2024.

Eks Ketua MPR itu mengkritik keras pemberian izin pengelolaan tambang kepada badan usaha ormas keagamaan. Dia mencium bau busuk dari kebijakan itu.
 
"Saya mencium bau yang agak amis, agak agak busuk malah ya," ungkap dia.
 
Baca juga: Tidak Mengurusi Tambang, PGI Imbau Ormas Keagamaan Fokus pada Pembinaan Umat

Menurut Amien, pengelolaan tambang rentan terhadap masalah. Pengelolaannya penuh kontroversi, banyak area abu-abunya, dan penuh tekanan dari pihak tertentu.
 
"Banyak pertikaian antarbohir antar makelar antara penekan dan lain-lain," ujar Amien.
 
Pemerintah memberikan akses tambang kepada ormas keagamaan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Beleid itu diteken Presiden Jokowi pada 30 Mei 2024.
 
Dalam aturan itu, pemerintah menyisipkan tambahan satu pasal, yakni pasal 83A. Pasal 83A ayat 1 berbunyi, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan