Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata. Foto: MI/Adam Dwi.
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata. Foto: MI/Adam Dwi.

Grab akan Ikuti Arahan Pemerintah

Yogi Bayu Aji • 28 Maret 2018 19:31
Jakarta: Grab Indonesia akan mengikuti pemerintah terkait tarif dan pendapatan sopir. Aplikator ojek daring sudah mendapatkan arahan langsung dari pemerintah sore tadi.
 
"Kita mengikuti arahan pemerintah. Pemerintah sudah niat baik tadi, meminta kita untuk bernegosiasi," kata Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Maret 2018.
 
Dia menekankan, masalah pendapatan para sopir tak hanya berdasarkan tarif yang dipatok aplikator. "Tapi, tarif dan jumlah penumpang sehingga memang itu elemennya (pendapatan)," jelas dia.
 
Menurut dia, Grab masih menggodok tarif yang pas untuk per kilometernya. "Kita sedang kaji," jelas dia.
 
Pemerintah memberi waktu kepada aplikator ojek daring untuk menjawab keluhan sopir sampai Senin, 2 April 2018. Aplikator diminta keputusan soal tarif dan pendapatan ini.
 
Baca: Perang Tarif Rugikan Driver Ojek Online
 
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan, pemerintah menghitung harga pokok yang pantas diberlakukan per kilometernya. Angka Rp2. ribu per kilometer dianggap ideal.
 
"Dari perhitungan kita, ada suatu nilai harga pokok sekitar Rp1.400 sampai Rp1.600 dan dengan keuntungan dan jasanya, sehingga menjadi Rp2 ribu. Tapi Rp2 ribu itu bersih, bukan dipotong menjadi Rp1.500. Itu yang kami jadikan modal kepada mereka secara internal untuk mengatur," jelas Budi.
 
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut pemerintah masih sebatas mendorong para aplikator untuk memperbaiki tuntutan sopir. "Karena dia juga punya perhitungan tersendiri untuk mengeluarkan seberapa per kilometernya," jelas dia.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan