Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji. (Crosscheck)
Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji. (Crosscheck)

Aparat Penegak Hukum Didorong Proaktif Usut Transaksi Mencurigakan

Theofilus Ifan Sucipto • 12 Maret 2023 11:32
Jakarta: Aparat penegak hukum didorong proaktif mengusut transaksi mencurigakan. Apalagi, sejumlah institusi sudah diberi wewenang menindaklanjuti masalah tersebut.
 
"Kita harap Polri melalui Bareskrim, Kejaksaan, dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menindaklanjuti apa yang dilaporkan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," kata eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Maling Pajak Triliunan Rupiah Tak Bisa Punah, Ini Sebabnya!' Minggu, 12 Maret 2023.
 
Susno mengatakan PPATK kerap menyampaikan laporan transaksi mencurigakan kepada tiga institusi tersebut. Aparat penegak hukum bisa menjadikan laporan itu sebagai alat bukti elektronik yang sah.

"Karena jejak elektronik itu sulit dibantah," papar dia.
 
Susno menyebut Bareskrim Polri, Kejaksaan, dan KPK bisa langsung merunut transaksi keuangan. Misalnya potensi menyembunyikan uang, menghibahkan uang dalam jumlah tak wajar, hingga pembelian barang.
 
"Setelah (teridentifikasi) tindak pidana pencucian uang, baru dicari asal-usulnya tindak pidana apa," ujar dia.
Baca: Harus Gercep, Sri Mulyani Diminta Tak Berbalas Pantun dengan Mahfud MD

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meluruskan polemik transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia mengatakan isu tersebut merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 
"Jadi tidak benar kalau isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun, bukan korupsi (tapi) pencucian uang," kata Mahfud usai rapat bersama Wamenkeu Suahasil Nazara di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Maret 2023.
 
Mahfud meyakini setiap nilai tindak pidana pencucian uang selalu besar dibanding pidana korupsi. Selain itu, ia juga menepis bahwa soal transaksi senilai Rp300 triliun diambil dari uang pajak.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan