Jakarta: Komisi Nasioanal Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera merilis rekomendasi terkait kasus gagal ginjal akut. Rekomendasi tertuju pada dua institusi pemerintah, yakni Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM).
"Kebanyakannya sih ke pemerintah ya, institusi yang terkait kasus ini. Ya pasti (Kemenkes dan BPOM) karena mereka itu institusi yang terkait kasus," ujar Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro pada Selasa, 7 Maret 2023.
Atnike menjelaskan pihaknya sudah selesai melakukan penyelidikan. Saat ini, proses rekomendasi kasus gagal ginjal akut memasuki tahap akhir penyusunan laporan yang disebutnya mencapai 90-an halaman.
"Sedang tahap akhir untuk penyusunan laporan. Kami tuh hari ini paripurna, saya baca laporannya terus sampai halaman 38, ada 90-an halaman," kata dia.
Pihaknya tinggal menyusun analisis dan rekomendasi, namun belum dipastikan kapan hal itu bakal diumumkan. Mengingat dalam penyusunan rekomendasi, bisa saja ada perbedaan pendapat di antara komisioner Komnas HAM.
"Misalnya 'oh ini perlu ada penajaman atau analisis'," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Nasioanal Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera merilis rekomendasi terkait kasus gagal ginjal akut. Rekomendasi tertuju pada dua institusi pemerintah, yakni
Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM).
"Kebanyakannya sih ke pemerintah ya, institusi yang terkait kasus ini. Ya pasti (Kemenkes dan BPOM) karena mereka itu institusi yang terkait kasus," ujar Ketua
Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro pada Selasa, 7 Maret 2023.
Atnike menjelaskan pihaknya sudah selesai melakukan penyelidikan. Saat ini, proses rekomendasi kasus
gagal ginjal akut memasuki tahap akhir penyusunan laporan yang disebutnya mencapai 90-an halaman.
"Sedang tahap akhir untuk penyusunan laporan. Kami tuh hari ini paripurna, saya baca laporannya terus sampai halaman 38, ada 90-an halaman," kata dia.
Pihaknya tinggal menyusun analisis dan rekomendasi, namun belum dipastikan kapan hal itu bakal diumumkan. Mengingat dalam penyusunan rekomendasi, bisa saja ada perbedaan pendapat di antara komisioner Komnas HAM.
"Misalnya 'oh ini perlu ada penajaman atau analisis'," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)