Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka seleksi imam masjid asal Indonesia untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA). Pendaftaran dibuka 25 April-7 Mei 2022.
"Kita akan menjaring lebih banyak calon imam dari seluruh Indonesia," ungkap Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, di Jakarta, Sabtu, 23 April 2022.
Kamaruddin mengatakan 50 imam lolos seleksi pada 2021. Sebanyak 30 imam diberangkatkan untuk bertugas di UEA. Sedangkan, 20 imam sisanya diberangkatkan setelah Idulfitri 1443 H. Mereka mendapat penempatan di beberapa negara bagian UEA.
"Tahun 2022 ini ditargetkan akan terseleksi 150 orang imam untuk ditugaskan menjadi duta Indonesia sebagai imam di masjid-masjid di UEA," katanya.
Syarat dan ketentuan peserta seleksi:
Hafal Al-Quran 30 juz
Sehat jasmani dan rohani
Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik)
Dapat berkomunikasi dalam Bahasa Arab
Memahami hukum fikih
Memiliki suara yang fasih dan merdu
Tidak bergabung dalam partai politik
Memiliki keterampilan retorika dakwah dan berkhutbah
Berakhlak mulia
Berpaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj wasathiyah
Usia minimal 25 tahun/sudah menikah
Calon imam yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi dengan mendaftar di laman bimasislam Kemenag pada menu Seleksi Imam Masjid dengan melampirkan file berikut:
KTP
KK
Ijazah terakhir
Sertifikat/Keterangan hafal 30 juz dari Lembaga Pendidikan /Organisasi Tahfidz
Rekomendasi dari lembaga pendidikan Islam atau ormas Islam
Kamaruddin menerangkan pengiriman imam masjid ke Uni Emirat Arab merupakan bagian strategis dari kerja sama bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Uni Emirat Arab. Para imam masjid juga menjadi duta Indonesia di sana.
"Program ini ikut berkontribusi pada peningkatan kerja sama bilateral kedua negara, termasuk meningkatkan citra Indonesia di mata masyarakat UEA," kata dia.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, mengatakan imam masjid asal Indonesia diminati lantaran berpaham ahlus sunnah wal jamaah. Hal ini menjadi nilai tambah, selain kemampuan dalam membaca Al-Qur'an.
"Indonesia ini memiliki jumlah umat Islam terbesar di dunia. Indonesia memiliki banyak lembaga pendidikan Islam. Umat Islamnya moderat, berperilaku mulia, pahamnya ahlus sunnah wal jamaah dan cara pikirnya wasatiah (moderat)," kata Adib.
Karakter ini, tambah Adib, merupakan bagian penting dalam ajaran Islam sebagai pembawa kasih sayang bagi semesta alam.
Baca: Uni Emirat Arab Butuh Tenaga Perawat dan Paramedis Indonesia
Seleksi imam masjid dilakukan secara daring dan luring. Pendaftaran dilakukan secara online. Setelah berkas administrasi calon peserta masuk, Kemenag akan memverifikasi dan memberikan pengumuman peserta yang berhak mengikuti tes seleksi pada 9 Mei 2022.
"Sementara untuk waktu seleksinya kita tetapkan selama tiga hari melalui daring, yaitu pada 10 hingga 12 Mei 2022. Hasilnya diumumkan secara daring pada13 Mei 2022," katanya.
Mereka yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti proses wawancara pada 15 Mei 2022. Seleksi tersebut digelar secara luring.
Jakarta: Kementerian Agama (
Kemenag) kembali membuka seleksi imam masjid asal Indonesia untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA). Pendaftaran dibuka 25 April-7 Mei 2022.
"Kita akan menjaring lebih banyak calon imam dari seluruh Indonesia," ungkap Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, di Jakarta, Sabtu, 23 April 2022.
Kamaruddin mengatakan 50 imam lolos seleksi pada 2021. Sebanyak 30 imam diberangkatkan untuk bertugas di UEA. Sedangkan, 20 imam sisanya diberangkatkan setelah Idulfitri 1443 H. Mereka mendapat penempatan di beberapa negara bagian
UEA.
"Tahun 2022 ini ditargetkan akan terseleksi 150 orang imam untuk ditugaskan menjadi duta Indonesia sebagai imam di masjid-masjid di UEA," katanya.
Syarat dan ketentuan peserta seleksi:
- Hafal Al-Quran 30 juz
- Sehat jasmani dan rohani
- Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik)
- Dapat berkomunikasi dalam Bahasa Arab
- Memahami hukum fikih
- Memiliki suara yang fasih dan merdu
- Tidak bergabung dalam partai politik
- Memiliki keterampilan retorika dakwah dan berkhutbah
- Berakhlak mulia
- Berpaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj wasathiyah
- Usia minimal 25 tahun/sudah menikah
Calon imam yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi dengan mendaftar di laman bimasislam Kemenag pada menu Seleksi Imam Masjid dengan melampirkan file berikut:
- KTP
- KK
- Ijazah terakhir
- Sertifikat/Keterangan hafal 30 juz dari Lembaga Pendidikan /Organisasi Tahfidz
- Rekomendasi dari lembaga pendidikan Islam atau ormas Islam
Kamaruddin menerangkan pengiriman
imam masjid ke Uni Emirat Arab merupakan bagian strategis dari kerja sama bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Uni Emirat Arab. Para imam masjid juga menjadi duta Indonesia di sana.
"Program ini ikut berkontribusi pada peningkatan kerja sama bilateral kedua negara, termasuk meningkatkan citra Indonesia di mata masyarakat UEA," kata dia.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, mengatakan imam masjid asal Indonesia diminati lantaran berpaham ahlus sunnah wal jamaah. Hal ini menjadi nilai tambah, selain kemampuan dalam membaca Al-Qur'an.