Jakarta: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyebut mahasiswa tak perlu lagi melakukan aksi menyoal UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, unjuk rasa itu tak relevan.
"Iya keliru kalau demonya ke DPR karena soal KPK itu adanya di Mahkamah Konstitusi kalau sudah ada yang menggugat itu," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Oktober 2019.
Pernyataan Bamsoet tak hanya terkait UU KPK saja. Demonstrasi yang mendesak penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) juga salah alamat.
"Sudah menjadi domain daripada pemerintah. Manakala tanggal 17 presiden tidak tanda tangan, otomatis undang undang itu berlaku. Dan tempat satu-satunya untuk melalukan judicial review adalah di MK," terang Bamsoet.
Bamsoet meminta mahasiswa mengurungkan niat mereka berdemonstrasi. Menurut dia, rencana unjuk rasa memperingati sebulan disahkannya revisi UU KPK ini akan mengganggu.
"Kami juga mengundang kepala negara untuk hadir menyaksikan dan mengikuti pelantikan Presiden. Jadi kalau adik-adik mahasiswa demo besar-besaran kurang elok bagi bangsa kita. Kita utamakan nama baik bangsa," kata Bamsoet.
Ia juga menghindari adanya pihak yang menunggangi demonstrasi untuk melengserkan pemerintahan. MPR memastikan Presiden Joko Widodo bisa menyelesaikan jabatannya hingga dilantik kembali pada 20 Oktober.
"Saya tidak ingin ada upaya upaya suatu pemerintahan dilengserkan di tengah jalan ini tidak baik bagi bangsa kita sendiri dan rakyat kita. Jadi harus kita pertahankan sampai akhir jabatan. Ini harus menjadi kesepakatan bangsa kita," tegas Bamsoet.
Jakarta: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyebut mahasiswa tak perlu lagi melakukan aksi menyoal UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, unjuk rasa itu tak relevan.
"Iya keliru kalau demonya ke
DPR karena soal KPK itu adanya di Mahkamah Konstitusi kalau sudah ada yang menggugat itu," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Oktober 2019.
Pernyataan Bamsoet tak hanya terkait UU KPK saja. Demonstrasi yang mendesak penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) juga salah alamat.
"Sudah menjadi domain daripada pemerintah. Manakala tanggal 17 presiden tidak tanda tangan, otomatis undang undang itu berlaku. Dan tempat satu-satunya untuk melalukan
judicial review adalah di MK," terang Bamsoet.
Bamsoet meminta mahasiswa mengurungkan niat mereka berdemonstrasi. Menurut dia, rencana unjuk rasa memperingati sebulan disahkannya revisi UU KPK ini akan mengganggu.
"Kami juga mengundang kepala negara untuk hadir menyaksikan dan mengikuti pelantikan Presiden. Jadi kalau adik-adik mahasiswa demo besar-besaran kurang elok bagi bangsa kita. Kita utamakan nama baik bangsa," kata Bamsoet.
Ia juga menghindari adanya pihak yang menunggangi demonstrasi untuk melengserkan pemerintahan. MPR memastikan Presiden Joko Widodo bisa menyelesaikan jabatannya hingga dilantik kembali pada 20 Oktober.
"Saya tidak ingin ada upaya upaya suatu pemerintahan dilengserkan di tengah jalan ini tidak baik bagi bangsa kita sendiri dan rakyat kita. Jadi harus kita pertahankan sampai akhir jabatan. Ini harus menjadi kesepakatan bangsa kita," tegas Bamsoet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)