Jakarta: DPR RI siap membuka ruang untuk berdialog dengan mahasiswa. Hal ini terkait dengan rencana mahasiswa yang akan melakukan demonstrasi jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang KPK hingga 14 Oktober 2019.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR membuka pintu seluas-luasnya kepada mahasasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara tertib dan santun.
"Bukan dengan beramai-ramai datang dan tidak tertib, kemudian meminta keinginan mereka dipenuhi tanpa mendengarkan penjelasan dari kami," ujar Puan, ditemui di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Oktober 2019.
Puan menegaskan, selama mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan tertib dan santun, DPR akan terbuka dan siap berdiskusi dengan mahasiswa.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dia tidak masalah jika mahasiswa ingin melakukan demonstrasi karena hak menyatakan pendapat diatur dalam UU. Namun, dia mengimbau mahasiswa agar melakukannya dengan bermartabat.
"Kasihan rakyat tidak berdosa menjadi korban karena aksi yang dilakukan tidak dengan semestinya," ujar Dasco.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dino Ardiansyah mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu KPK. Jika Jokowi tidak juga menerbitkan Perppu KPK hingga 14 Oktober 2019, mahasiswa akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa lebih besar.
Jakarta: DPR RI siap membuka ruang untuk berdialog dengan mahasiswa. Hal ini terkait dengan rencana mahasiswa yang akan melakukan demonstrasi jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang KPK hingga 14 Oktober 2019.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR membuka pintu seluas-luasnya kepada mahasasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara tertib dan santun.
"Bukan dengan beramai-ramai datang dan tidak tertib, kemudian meminta keinginan mereka dipenuhi tanpa mendengarkan penjelasan dari kami," ujar Puan, ditemui di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Oktober 2019.
Puan menegaskan, selama mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan tertib dan santun, DPR akan terbuka dan siap berdiskusi dengan mahasiswa.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dia tidak masalah jika mahasiswa ingin melakukan demonstrasi karena hak menyatakan pendapat diatur dalam UU. Namun, dia mengimbau mahasiswa agar melakukannya dengan bermartabat.
"Kasihan rakyat tidak berdosa menjadi korban karena aksi yang dilakukan tidak dengan semestinya," ujar Dasco.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dino Ardiansyah mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu KPK. Jika Jokowi tidak juga menerbitkan Perppu KPK hingga 14 Oktober 2019, mahasiswa akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa lebih besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ROS)