Jakarta: Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dihujani interupsi. Rapat itu akan mendengarkan keterangan Ketua Tim Komite TPPU Mahfud MD terkait polemik transaksi mencurigakan senilai lebih dari Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Awalnya Wakil Ketua Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan bahwa anggota Tim Komite TPPU Sri Mulyani tidak hadir. Sri Mulyani akan dihadirkan pada kesempatan lain.
"Di kesempatan kalau memang Bu Sri Mulyani akan dihadirkan di kesempatan lain, nanti akan kita undang tapi hari ini buka dalam forum ini dalam forum ini kita semua pengen informasi isu Rp349 triliun ini akan lebih dalam untuk kita sikapi, agar publik tidak bertanya-tanya," kata Sahroni di Ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman tak setuju rapat itu dilanjutkan. Karena komposisinya tidak lengkap.
"Justru itu pimpinan kemarin dialog kita adalah ingin mencari kejelasan di hari ini karena itu kan karena persoalan ini menyangkut keterangan tiga pihak Pak Mahfud, Ibu Sri Mulyani dan Pak Kepala PPATK," ucap Habiburokhman.
Sahroni menjelaskan bahwa Sri Mulyani tengah dalam kegiatan lain. Sementara, Anggota Komisi III DPR RI Mulfachri juga menyatakan interupsi.
Menurut dia, forum rapat tersebut merupakan hal yang tepat untuk menjawab isu Rp349 triliun. Sebab, para Komite TPPU bisa dikonfrontasi.
"Karena ada beberapa hal yang ingin kita konfrontir atas semua hal yang kita pahami terkait dengan soal ini," ucap Mulfachri.
Ia juga mempertanyakan forum rapat berikutnya. Rapat tersebut diharapkan bisa tuntas menjawab semua pertanyaan terkait transaksi tersebut.
"Bahwa seharusnya rapat ini bisa mengklarifikasi semua hal terkait dengan semua spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait dengan kasus ini. Jadi kalau kemudian kita harus melakukan rapat lagi mendengar penjelasan lagi saya kira itu sesuatu yang mubazir," ucap Mulfachri.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)
Komisi III DPR dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana
Pencucian Uang (TPPU) dihujani interupsi. Rapat itu akan mendengarkan keterangan Ketua Tim Komite TPPU
Mahfud MD terkait polemik transaksi mencurigakan senilai lebih dari Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (
Kemenkeu).
Awalnya Wakil Ketua Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan bahwa anggota Tim Komite TPPU
Sri Mulyani tidak hadir. Sri Mulyani akan dihadirkan pada kesempatan lain.
"Di kesempatan kalau memang Bu Sri Mulyani akan dihadirkan di kesempatan lain, nanti akan kita undang tapi hari ini buka dalam forum ini dalam forum ini kita semua pengen informasi isu Rp349 triliun ini akan lebih dalam untuk kita sikapi, agar publik tidak bertanya-tanya," kata Sahroni di Ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman tak setuju rapat itu dilanjutkan. Karena komposisinya tidak lengkap.
"Justru itu pimpinan kemarin dialog kita adalah ingin mencari kejelasan di hari ini karena itu kan karena persoalan ini menyangkut keterangan tiga pihak Pak Mahfud, Ibu Sri Mulyani dan Pak Kepala PPATK," ucap Habiburokhman.
Sahroni menjelaskan bahwa Sri Mulyani tengah dalam kegiatan lain. Sementara, Anggota Komisi III DPR RI Mulfachri juga menyatakan interupsi.
Menurut dia, forum rapat tersebut merupakan hal yang tepat untuk menjawab isu Rp349 triliun. Sebab, para Komite TPPU bisa dikonfrontasi.
"Karena ada beberapa hal yang ingin kita konfrontir atas semua hal yang kita pahami terkait dengan soal ini," ucap Mulfachri.
Ia juga mempertanyakan forum rapat berikutnya. Rapat tersebut diharapkan bisa tuntas menjawab semua pertanyaan terkait transaksi tersebut.
"Bahwa seharusnya rapat ini bisa mengklarifikasi semua hal terkait dengan semua spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait dengan kasus ini. Jadi kalau kemudian kita harus melakukan rapat lagi mendengar penjelasan lagi saya kira itu sesuatu yang mubazir," ucap Mulfachri.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)