Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dipastikan tak hadir dalam rapat di Komisi III DPR pada Rabu, 29 Maret 2023. Rapat itu akan membahas polemik transaksi mencurigakan berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai lebih dari Rp349 triliun.
"Sri Mulyani tidak datang besok, sudah diundang tapi tidak hadir dulu, setelah nanti ada indikasi indikasi," kata Ketua Komisi III DPR RI fraksi PDIP Bambang Wuryanto alias Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023.
Rapat itu juga rencananya akan menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Menurut Bambang, pemanggilan Sri Mulyani dilakukan pada waktunya.
Dia beralasan Komisi III membutuhkan keterangan Mahfud terlebih dahulu yang juga menjabat sebagai Ketua Komite TPPU serta Ivan sebagai anggota. Komisi III DPR akan memeriksa secara bertahap.
"Sri Mulyani adalah anggota komite TPPU itu jumlah anggotanya ada 13, Kapolri juga, BIN juga, BNN juga. Nah ini kan kita harus menempatkan posisi equal treatment. Apa itu equal treatment? Yang memberlakukan sama ini baru ketua dan kepala. Ketua itu tadi, komite TPPU dan kepala PPATK," ucap Bambang.
Bambang menekankan Komisi III DPR akan memanggil sesuai dengan klaster. Sehingga, pendalaman terkait transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun dilakukan dengan baik.
"Ini kaitannya dengan pajak, kita panggil Sri Mulyani. Oh ini kaitannya dengan yang ada di perlu penyidikan dari Bareskrim, kita undang Kapolri. Jadi kita tidak ugal-ugalan," jelas Bambang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu)
Sri Mulyani Indrawati dipastikan tak hadir dalam rapat di
Komisi III DPR pada Rabu, 29 Maret 2023. Rapat itu akan membahas polemik transaksi mencurigakan berupa tindak pidana
pencucian uang (TPPU) senilai lebih dari Rp349 triliun.
"Sri Mulyani tidak datang besok, sudah diundang tapi tidak hadir dulu, setelah nanti ada indikasi indikasi," kata Ketua Komisi III
DPR RI fraksi PDIP Bambang Wuryanto alias Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023.
Rapat itu juga rencananya akan menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (
Menko Polhukam) Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
PPATK) Ivan Yustiavandana. Menurut Bambang, pemanggilan Sri Mulyani dilakukan pada waktunya.
Dia beralasan Komisi III membutuhkan keterangan Mahfud terlebih dahulu yang juga menjabat sebagai Ketua Komite TPPU serta Ivan sebagai anggota. Komisi III DPR akan memeriksa secara bertahap.
"Sri Mulyani adalah anggota komite TPPU itu jumlah anggotanya ada 13, Kapolri juga, BIN juga, BNN juga. Nah ini kan kita harus menempatkan posisi equal treatment. Apa itu equal treatment? Yang memberlakukan sama ini baru ketua dan kepala. Ketua itu tadi, komite TPPU dan kepala PPATK," ucap Bambang.
Bambang menekankan Komisi III DPR akan memanggil sesuai dengan klaster. Sehingga, pendalaman terkait transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun dilakukan dengan baik.
"Ini kaitannya dengan pajak, kita panggil Sri Mulyani. Oh ini kaitannya dengan yang ada di perlu penyidikan dari Bareskrim, kita undang Kapolri. Jadi kita tidak ugal-ugalan," jelas Bambang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)