medcom.id, Jakarta: Kegiatan di Masjid Istiqlal, Sabtu 11 Februari (112) sebenarnya tak perlu dirisaukan. Asal aksi itu tidak digunakan untuk menjatuhkan pihak tertentu.
"Kalau ini kegiatan untuk ibadah saja, mengingatkan apa, katakanlah Al Maidah, fine-fine saja," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jumat 10 Februari 2017.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu khawatir ada yang memanfaatkan kegiatan 112. Aksi pun berujung menjelekkan orang-orang lain.
"Tapi jika kemudian nanti sampai menohok, kemudian memprovokasi, kemudian menjelekkan orang-orang lain dan akhirnya menjadi kampanye hitam, pendapat saya ini kurang etis di era demokrasi ini," kata Tito.
Baca: Kapolri Ingatkan Aksi 112 Jangan Berbau Politik
Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu mencium kejanggalan dalam rencana aksi tersebut. Tito menemukan pernyataan maupun selebaran ajakan aksi 112 yang berbau politik. Tito enggan merinci temuan tersebut.
"Di antaranya sudah jelas ada pernyataan. Sekaligus juga ada selebaran. Kemudian di media sosial bahwa ini akan berhubungan dengan pemilihan-pemilihan pasangan-pasangan tertentu, yaitu dalam pilkada di DKI," ungkap Tito.
Tujuan aksi yang akan digelar di Masjid Istiqlal diharapkan tidak bergeser, yaitu untuk menjatuhkan pasangan calon cagub DKI yang akan dipilih masyarakat pada 15 Februari mendatang.
"Namanya ibadah gunakan ibadah. Jangan sampai nanti menggunakan Masjid yang suci itu, untuk kegiatan-kegiatan politik," jelas Tito.
Sebelumnya, Tito mengizinkan aksi massa 112. Ia mengingatkan, sesuai kesepakatan dengan panitia bahwa aksi ini diisi kegiatan keagamaan, tanpa menyinggung masalah politik.
Kendati panitia aksi 112 sudah mengubah kegiatan semula jalan kaki dari Bundaran Hotel Indonesia ke lapangan Monumen Nasional menjadi doa bersama dan tausiyah, Kapolri menilai aksi ini masih kental aroma politik. Menurut dia, masalah keagamaan sebaiknya tidak dikaitkan dengan masalah politik.
Kapolri mengatakan, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan panitia. Pertama, tidak boleh ada jalan kaki atau long march. Karena, menurut Kapolri, bila itu dilaksanakan bisa mengganggu ketertiban publik, melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Kalau itu dilaksanakan, Polri didukung TNI, akan tegas melakukan tindakan sesuai Pasal 15 yaitu dapat membubarkan. Kalau dalam pembubaran dengan cara lisan terjadi perlawanan, maka dapat diterapkan undang-undang lain, mulai Pasal 212 sampai 218 KUHP yaitu melawan perintah petugas."
Selanjutnya, ia mengimbau kepada panitia, tidak mengundang warga dari luar Jakarta untuk menghadiri aksi 112. Kapolri mengaku sudah mendengar ada beberapa unsur dari luar kota akan datang ke Jakarta. Ia sudah mengetahui kelompok-kelompok yang akan datang.
Kapolri mengingatkan, kalau penegakan hukum tidak bisa dilaksanakan saat kejadian, bisa ditegakkan setelahnya. "Orasi, tausiyah, tolong jauhi dari warna-warna politik."
Menurut Kapolri, lebih dari 20 ribu petugas gabungan akan mengamankan kegiatan 112. Sebelum menutup pembicaraan, Kapolri kembali mengingatkan, kalau ada yang aksi di lapangan Monas berarti tanpa pemberitahuan dan bisa dibubarkan, kalau ditentang bisa dengan upaya paksa.
Kemarin, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menemui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Dalam pertemuan ini disinggung rencana aksi 112.
Rizieq sempat memuji Wiranto yang menurutnya memiliki komitmen tinggi dalam hal penegakkan hukum di Indonesia tanpa rekayasa.
medcom.id, Jakarta: Kegiatan di Masjid Istiqlal, Sabtu 11 Februari (112) sebenarnya tak perlu dirisaukan. Asal aksi itu tidak digunakan untuk menjatuhkan pihak tertentu.
"Kalau ini kegiatan untuk ibadah saja, mengingatkan apa, katakanlah Al Maidah, fine-fine saja," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jumat 10 Februari 2017.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu khawatir ada yang memanfaatkan kegiatan 112. Aksi pun berujung menjelekkan orang-orang lain.
"Tapi jika kemudian nanti sampai menohok, kemudian memprovokasi, kemudian menjelekkan orang-orang lain dan akhirnya menjadi kampanye hitam, pendapat saya ini kurang etis di era demokrasi ini," kata Tito.
Baca: Kapolri Ingatkan Aksi 112 Jangan Berbau Politik
Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu mencium kejanggalan dalam rencana aksi tersebut. Tito menemukan pernyataan maupun selebaran ajakan aksi 112 yang berbau politik. Tito enggan merinci temuan tersebut.
"Di antaranya sudah jelas ada pernyataan. Sekaligus juga ada selebaran. Kemudian di media sosial bahwa ini akan berhubungan dengan pemilihan-pemilihan pasangan-pasangan tertentu, yaitu dalam pilkada di DKI," ungkap Tito.
Tujuan aksi yang akan digelar di Masjid Istiqlal diharapkan tidak bergeser, yaitu untuk menjatuhkan pasangan calon cagub DKI yang akan dipilih masyarakat pada 15 Februari mendatang.
"Namanya ibadah gunakan ibadah. Jangan sampai nanti menggunakan Masjid yang suci itu, untuk kegiatan-kegiatan politik," jelas Tito.
Sebelumnya, Tito mengizinkan aksi massa 112. Ia mengingatkan, sesuai kesepakatan dengan panitia bahwa aksi ini diisi kegiatan keagamaan, tanpa menyinggung masalah politik.
Kendati panitia aksi 112 sudah mengubah kegiatan semula jalan kaki dari Bundaran Hotel Indonesia ke lapangan Monumen Nasional menjadi doa bersama dan tausiyah, Kapolri menilai aksi ini masih kental aroma politik. Menurut dia, masalah keagamaan sebaiknya tidak dikaitkan dengan masalah politik.
Kapolri mengatakan, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan panitia. Pertama, tidak boleh ada jalan kaki atau long march. Karena, menurut Kapolri, bila itu dilaksanakan bisa mengganggu ketertiban publik, melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Kalau itu dilaksanakan, Polri didukung TNI, akan tegas melakukan tindakan sesuai Pasal 15 yaitu dapat membubarkan. Kalau dalam pembubaran dengan cara lisan terjadi perlawanan, maka dapat diterapkan undang-undang lain, mulai Pasal 212 sampai 218 KUHP yaitu melawan perintah petugas."
Selanjutnya, ia mengimbau kepada panitia, tidak mengundang warga dari luar Jakarta untuk menghadiri aksi 112. Kapolri mengaku sudah mendengar ada beberapa unsur dari luar kota akan datang ke Jakarta. Ia sudah mengetahui kelompok-kelompok yang akan datang.
Kapolri mengingatkan, kalau penegakan hukum tidak bisa dilaksanakan saat kejadian, bisa ditegakkan setelahnya. "Orasi, tausiyah, tolong jauhi dari warna-warna politik."
Menurut Kapolri, lebih dari 20 ribu petugas gabungan akan mengamankan kegiatan 112. Sebelum menutup pembicaraan, Kapolri kembali mengingatkan, kalau ada yang aksi di lapangan Monas berarti tanpa pemberitahuan dan bisa dibubarkan, kalau ditentang bisa dengan upaya paksa.
Kemarin, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menemui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Dalam pertemuan ini disinggung rencana aksi 112.
Rizieq sempat memuji Wiranto yang menurutnya memiliki komitmen tinggi dalam hal penegakkan hukum di Indonesia tanpa rekayasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)