Jakarta: Polda Metro Jaya menangkap tiga aparatur sipil negara (ASN) Provinsi Maluku Utara di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Mereka dicokok aparat penegak hukum karena diduga memakai narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut. "Benar ASN Ternate, Maluku Utara," ujar Ade, Jakarta, Kamis, 23 Mei 2024.
Ade menjelaskan kronologi kasus tersebut bermula saat ada laporan warga terkait pemakaian sabu di sekitar Jalan Percetakan Negara, RT 2/RW 3, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM, dan juga MBD," kata dia.
Ade menambahkan saat digeledah, ketiganya menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menjelaskan berdasarkan pengakuan salah satu tersangka, narkoba tersebut didapatkan dari seorang perempuan berinisial I yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urine guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap dia.
Jakarta:
Polda Metro Jaya menangkap tiga
aparatur sipil negara (ASN) Provinsi Maluku Utara di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Mereka dicokok aparat penegak hukum karena diduga memakai
narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut. "Benar ASN Ternate, Maluku Utara," ujar Ade, Jakarta, Kamis, 23 Mei 2024.
Ade menjelaskan kronologi kasus tersebut bermula saat ada laporan warga terkait pemakaian sabu di sekitar Jalan Percetakan Negara, RT 2/RW 3, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM, dan juga MBD," kata dia.
Ade menambahkan saat digeledah, ketiganya menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menjelaskan berdasarkan pengakuan salah satu tersangka, narkoba tersebut didapatkan dari seorang perempuan berinisial I yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urine guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)