Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Foto: Medcom/Siti Yona.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Foto: Medcom/Siti Yona.

Resmi Dibentuk, Berikut Susunan Struktur Satgas Pemberantasan Judi Online

Kautsar Widya Prabowo • 15 Juni 2024 10:13
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Satgas tersebut dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
 
Dalam Pasal 5, secara rinci membeberkan penunjukkan ketua hingga anggota satgas. Kinerja Hadi dibantu oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai wakil ketua satgas.
 
Selain itu, kerja satgas dibagi menjadi dua, yaitu bidang pencegahan dan penegakan hukum. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjadi Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online.
 
Baca juga: Presiden Sudah Teken Keppres Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online

Budi dibantu Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong selalu wakil ketua harian pencegahan. Terdapat 26 anggota bidang pencegahan yang terdiri dari kementerian dan lembaga terkait.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditunjuk sebagai ketua harian bidang penindakan hukum. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada menjadi wakilnya.
 
Tercatat ada 12 anggota bidang penindakan hukum. Terdiri dari perwakilan Kemenkominfo, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan TNI.
 
Masa kerja satgas berlaku sejak 14 Juni sampai 31 Desember 2024. Masa kerja dapat diperpanjang melalui keputusan presiden.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan