Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

145.901 Tenaga Kesehatan Telah Disuntik Vaksin Covid-19

Antara • 24 Januari 2021 03:33
Jakarta: Juru bicara vaksinasi covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengemukakan 145.901 tenaga kesehatan di 92 kabupaten-kota pada 34 provinsi telah divaksinasi. Vaksin diberikan sebagai upaya pencegahan penularan virus korona.
 
Total 172.901 tenaga kesehatan telah mengakses layanan vaksinasi covid-19. Namun, 27 ribu tenaga kesehatan batal atau ditunda vaksinasinya karena beberapa alasan, antara lain tekanan darah tinggi, penyintas covid-19, sedang menyusui, dan memiliki penyakit komorbid lain.
 
"Vaksinasi ini akan terus berjalan pada seluruh tenaga kesehatan sampai akhir Februari yang ditargetkan 1,47 juta tenaga kesehatan divaksinasi," kata Nadia dalam telekonferensi, Sabtu, 23 Januari 2021.

Baca: Ikatan Perawat: Penderita Trauma Jarum Suntik Butuh Pendekatan Psikologis
 
Program vaksinasi covid-19 tahap pertama untuk tenaga kesehatan dimulai pada 13 Januari 2021 atau telah berjalan 10 hari. Nadia berharap vaksinasi dapat menghentikan gugurnya tenaga kesehatan akibat terinfeksi covid-19.
 
Nadia mencatat sedikitnya 600 tenaga kesehatan, baik perawat maupun dokter, gugur saat menangani pasien covid-19. Dia juga mengatakan tenaga kesehatan yang tidak terdaftar pada tahap pertama vaksinasi akan mendapatkan giliran pada tahap kedua di Februari.
 
Dia menyebut saat ini alur vaksinasi untuk tenaga kesehatan tidak lagi melalui broadcast SMS dan tidak perlu registrasi ulang. Setiap tenaga kesehatan yang terdaftar dalam sistem informasi SDM kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan berhak mendapatkan vaksinasi covid-19.
 
Tenaga kesehatan bisa mendatangi langsung fasilitas layanan kesehatan yang sudah ditunjuk pemerintah untuk menjalankan program vaksinasi covid-19. Jadwal vaksinasi diserahkan kepada kebijakan daerah setempat. 
 
"Artinya koordinasi pemerintah daerah dengan fasilitas layanan kesehatan untuk mengoordinasikan logistik dan sumber daya guna menghindari penumpukan," kata Nadia.
 
Bagi tenaga kesehatan yang belum terdaftar dalam SISDMK diharapkan melaporkan secara berjenjang ke dinas kesehatan kabupaten-kota untuk diserahkan kepada Kementerian Kesehatan. Dinas kesehatan di daerah diharap secepat-cepatnya menyampaikan data tenaga kesehatan yang belum terdaftar pada SISDMK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan