medcom.id, Jakarta: Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG) membantah melakukan provokasi kepada pilot untuk tidak terbang seperti yang dituduhkan manajemen Lion Group. Keputusan menundang penerbangan pada 10 Mei 2016 dilakukan demi keselamatan penerbangan.
"Tindakan para pilot itu sepenuhnya merujuk pada konvensi ICAO Annex6, yang telah diadopsi oleh Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Indonesia (CASR 121) dan telah diadopsi pula oleh Lion Air dalam operation manual (OM) yang mereka buat," kata anggota SP-APLG Kapten Hasan Basri saat konferensi pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/8/2016).
Hasan mengatakan, pada 10 Mei 2016, psikis pilot yang akan terbang sedang mengalami masalah. Sebagian besar pilot emosi karena hak mereka tak dibayarkan manajemen.
(Baca: Delay Lion Air karena Masalah Pilot dengan Perusahaan)
Ketua SP APLG Kapten Eki Adriansjah menambahkan, peristiwa 10 Mei 2016 itu hanya puncak gunung es. Saat itu, uang transport seluruh pilot Lion Air tidak dibayar. Hal lain yang seharusnya menjadi hak piot juga bermasalah.
"Semua merasakan, tidak ada provokasi," kata Eki.
Menurut Eki, Serikat Pekerja kemudian melakukan mediasi dengan manajemen Lion Grup untuk membahas masalah tersebut. Tapi, upaya mediasi hanya dianggap sebagai diskusi biasa oleh manajemen.
SP-APLG selanjutnya membawa permasalahan ini ke Kementerian Ketanagakerjaan dan Kementerian Perhubungan. "Tapi manajemen tidak ingin mediasi, kita justru dengar kita kena PHK (pemutusan hubungan kerja)," jelas Eki.
Manajemen Lion Air memecat 14 pilot karena diduga menjadi penyebab tertundanya beberapa penerbangan pada 31 Juli 2016. Direktur Lion Air Edward Sirait menduga, tertundanya penerbangan pada 31 Juli 2016 berkait dengan aksi mogok pilot yang terjadi pada 10 Mei 2016.
(Baca: 14 Pilot Lion Air Dipecat)
Pada 10 Mei 2016, Lion Air mengalami keterlambatan terbang atau delay di sejumlah bandara. Keterlambatan terjadi antara lain di Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bali dan Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.
medcom.id, Jakarta: Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG) membantah melakukan provokasi kepada pilot untuk tidak terbang seperti yang dituduhkan manajemen Lion Group. Keputusan menundang penerbangan pada 10 Mei 2016 dilakukan demi keselamatan penerbangan.
"Tindakan para pilot itu sepenuhnya merujuk pada konvensi ICAO Annex6, yang telah diadopsi oleh Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Indonesia (CASR 121) dan telah diadopsi pula oleh Lion Air dalam operation manual (OM) yang mereka buat," kata anggota SP-APLG Kapten Hasan Basri saat konferensi pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/8/2016).
Hasan mengatakan, pada 10 Mei 2016, psikis pilot yang akan terbang sedang mengalami masalah. Sebagian besar pilot emosi karena hak mereka tak dibayarkan manajemen.
(Baca: Delay Lion Air karena Masalah Pilot dengan Perusahaan)
Ketua SP APLG Kapten Eki Adriansjah menambahkan, peristiwa 10 Mei 2016 itu hanya puncak gunung es. Saat itu, uang transport seluruh pilot Lion Air tidak dibayar. Hal lain yang seharusnya menjadi hak piot juga bermasalah.
"Semua merasakan, tidak ada provokasi," kata Eki.
Menurut Eki, Serikat Pekerja kemudian melakukan mediasi dengan manajemen Lion Grup untuk membahas masalah tersebut. Tapi, upaya mediasi hanya dianggap sebagai diskusi biasa oleh manajemen.
SP-APLG selanjutnya membawa permasalahan ini ke Kementerian Ketanagakerjaan dan Kementerian Perhubungan. "Tapi manajemen tidak ingin mediasi, kita justru dengar kita kena PHK (pemutusan hubungan kerja)," jelas Eki.
Manajemen Lion Air memecat 14 pilot karena diduga menjadi penyebab tertundanya beberapa penerbangan pada 31 Juli 2016. Direktur Lion Air Edward Sirait menduga, tertundanya penerbangan pada 31 Juli 2016 berkait dengan aksi mogok pilot yang terjadi pada 10 Mei 2016.
(Baca: 14 Pilot Lion Air Dipecat)
Pada 10 Mei 2016, Lion Air mengalami keterlambatan terbang atau delay di sejumlah bandara. Keterlambatan terjadi antara lain di Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bali dan Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NIN)