medcom.id, Jakarta: Kunjungan warga asing (WNA) ke Indonesia meningkat seiring kebijakan bebas visa yang disepakati dengan 70 negara. Tapi, selain sisi positif, kebijakan ini juga membawa hal negatif.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pesatnya kunjungan wisatawan mancanegara dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk berbuat jahat. "Ini kan semua kebijakan ada positifnya, ada negatifnya. Tapi itu bisa diatasi dengan menangkap mereka," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2016).
Penyalahgunaan visa memang kerap dilakukan. Tapi, jumlah penyalahgunaan visa hanya sekitar puluhan orang. Beberapa di antara mereka, bekerja di Indonesia menggunakan visa wisata. Sedangkan beberapa lainnya terlibat tindakan kriminal kejahatan siber seperti yang diungkap Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Petugas menangkap 31 warga Tiongkok dan Taiwan di wilayah Jakarta Barat.
Kalla meminta Ditjen Imigrasi dan Kepolisian bekerja keras menindak warga negara asing nakal. "Menangkap yang mengaku turis tapi dia bekerja atau membuat kegiatan ilegal. Itu dia dua dosanya, membuat kejahatan dan memakai visa turis untuk kejahatan itu," jelas Kalla.
(Baca: 31 WNA Ilegal asal Tiongkok Digerebek di Bogor)
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Andi Adnan mengatakan, 31 warga negara asing tersebut tinggal dalam satu rumah yang sama.
Berdasarkan informasi itu, Andi menjelaskan petugas menelusuri keberadaan warga asing tersebut di Perumahan Green Garden Jakarta Barat. Hasil penelusuran puluhan warga asing itu diduga merupakan sindikat pelaku kejahatan siber.
Selain itu, anggota Polda Metro Jaya juga menggerebek salah satu unit Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat yang diduga dijadikan tempat melakukan kejahatan. Andi menjelaskan, pimpinan kelompok itu merekrut pekerja untuk melakukan kejahatan terhadap warga Taiwan dengan modus mengaku sebagai penegak hukum.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, puluhan warga negara asing tersebut masih diinterogasi pihak kepolisian. Polisi juga melakukan kerja sama dengan imigrasi untuk mendeportasi mereka jika terbukti menyalahi izin tinggal.
medcom.id, Jakarta: Kunjungan warga asing (WNA) ke Indonesia meningkat seiring kebijakan bebas visa yang disepakati dengan 70 negara. Tapi, selain sisi positif, kebijakan ini juga membawa hal negatif.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pesatnya kunjungan wisatawan mancanegara dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk berbuat jahat. "Ini kan semua kebijakan ada positifnya, ada negatifnya. Tapi itu bisa diatasi dengan menangkap mereka," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2016).
Penyalahgunaan visa memang kerap dilakukan. Tapi, jumlah penyalahgunaan visa hanya sekitar puluhan orang. Beberapa di antara mereka, bekerja di Indonesia menggunakan visa wisata. Sedangkan beberapa lainnya terlibat tindakan kriminal kejahatan siber seperti yang diungkap Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Petugas menangkap 31 warga Tiongkok dan Taiwan di wilayah Jakarta Barat.
Kalla meminta Ditjen Imigrasi dan Kepolisian bekerja keras menindak warga negara asing nakal. "Menangkap yang mengaku turis tapi dia bekerja atau membuat kegiatan ilegal. Itu dia dua dosanya, membuat kejahatan dan memakai visa turis untuk kejahatan itu," jelas Kalla.
(
Baca: 31 WNA Ilegal asal Tiongkok Digerebek di Bogor)
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Andi Adnan mengatakan, 31 warga negara asing tersebut tinggal dalam satu rumah yang sama.
Berdasarkan informasi itu, Andi menjelaskan petugas menelusuri keberadaan warga asing tersebut di Perumahan Green Garden Jakarta Barat. Hasil penelusuran puluhan warga asing itu diduga merupakan sindikat pelaku kejahatan siber.
Selain itu, anggota Polda Metro Jaya juga menggerebek salah satu unit Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat yang diduga dijadikan tempat melakukan kejahatan. Andi menjelaskan, pimpinan kelompok itu merekrut pekerja untuk melakukan kejahatan terhadap warga Taiwan dengan modus mengaku sebagai penegak hukum.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, puluhan warga negara asing tersebut masih diinterogasi pihak kepolisian. Polisi juga melakukan kerja sama dengan imigrasi untuk mendeportasi mereka jika terbukti menyalahi izin tinggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)