Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Polda Sulsel Larang Demo Jelang Pelantikan Presiden

Cindy • 15 Oktober 2019 11:52
Jakarta: Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melarang masyarakat untuk berunjuk rasa menjelang pengukuhan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk periode 2019-2024. Larangan ini berlaku mulai Rabu, 16 Oktober. 
 
"Setelah (pelantikan) tanggal 20 Oktober, aspirasi boleh disampaikan kembali," kata Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe lewat keterangan tertulis, Selasa, 15 Oktober 2019. 
 
Guntur menegaskan surat pemberitahuan demonstrasi yang dikirimkan masyarakat tak akan diproses polisi. Dia menekankan, larangan ini diterapkan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sulsel. 

"Walaupun acara pelantikan Presiden di Jakarta, namun wilayah Provinsi Sulsel harus tetap aman, nyaman dan kondusif," ucap Guntur. 
 
Menurut dia, apabila warga masih mengadakan unjuk rasa di waktu yang sudah dilarang, hal itu bisa dipastikan ilegal. Untuk itu, personel pengamanan di daerah dapat menindak tegas pelaku demo. 
 
"Mari kita saksikan pelantikan Presiden dan Wapres (Wakil Presiden) terpilih (Ma'ruf Amin) secara khidmat. Momen Ini adalah pekerjaan besar bangsa ini yang akan ditonton oleh negara lain," tutup Guntur. 
 
Sementara itu, Mabes Polri menurunkan 27 ribu personel saat pelantikan Jokowi dan Ma'ruf Amin pada Minggu, 20 Oktober 2019. Operasi Mantap Brata ini digelar selama dua hari. 
 
"Tenaga pengamanan itu terdiri dari TNI, Polri, Pemerintah daerah (Pemprov DKI) dan beberapa instansi terkait," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Senin, 7 Oktober 2019. 
 
Seluruh personel difokuskan menjaga rangkaian pelantikan. Meski demikian, jajaran kepolisian tetap mengamankan berbagai daerah lain. 
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan