Jakarta: Aparat keamanan melarang setiap aksi demontrasi yang akan dilakukan menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2019. Tujuannya, menjaga situasi tetap kondusif.
"Kalaupun ada yang unjuk rasa, bahasanya tidak resmi atau ilegal," kata Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono dalam konferensi pers terkait rapat koordinasi pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden di lobi Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019.
Instruksi tersebut sudah diberikan ke Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya. Eko memastikan Polda Metro Jaya tidak akan memproses izin demonstrasi yang diajukan sejak Selasa, 15 Oktober 2019-Minggu, 20 Oktober 2019.
Di sisi lain, Eko menjamin keamanan di Kompleks Parlemen sebelum dan saat pelantikan. Jumlah pasukan yang bakal dikerahkan saat pelantikan tak berbeda jauh dengan pengamanan saat unjuk rasa di DPR beberapa waktu lalu.
"Jadi tidak ada yang spesifik, kami menghimbau kepada pengunjuk rasa tidak ada yang berusaha mendekati gedung MPR, DPR," tegas dia.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menyebut pihaknya memiliki diskresi tidak memberikan izin demokrasi. Hal ini semata menjaga keamanan menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden.
"Kami sampaikan tadi apabila ada yang menyampaikan pemberitahuan tentang akan dilaksanakan penyampaian aspirasi, kami tidak akan memberikan surat tanda penerimaan terkait itu," kata Gatot.
Rapat koordinasi pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden ini dihadiri Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, serta perwakilan dari Badan Intelijen Negara (BIN).
Jakarta: Aparat keamanan melarang setiap aksi demontrasi yang akan dilakukan menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2019. Tujuannya, menjaga situasi tetap kondusif.
"Kalaupun ada yang unjuk rasa, bahasanya tidak resmi atau ilegal," kata Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono dalam konferensi pers terkait rapat koordinasi pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden di lobi Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019.
Instruksi tersebut sudah diberikan ke Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya. Eko memastikan Polda Metro Jaya tidak akan memproses izin demonstrasi yang diajukan sejak Selasa, 15 Oktober 2019-Minggu, 20 Oktober 2019.
Di sisi lain, Eko menjamin keamanan di Kompleks Parlemen sebelum dan saat pelantikan. Jumlah pasukan yang bakal dikerahkan saat pelantikan tak berbeda jauh dengan pengamanan saat unjuk rasa di DPR beberapa waktu lalu.
"Jadi tidak ada yang spesifik, kami menghimbau kepada pengunjuk rasa tidak ada yang berusaha mendekati gedung MPR, DPR," tegas dia.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menyebut pihaknya memiliki diskresi tidak memberikan izin demokrasi. Hal ini semata menjaga keamanan menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden.
"Kami sampaikan tadi apabila ada yang menyampaikan pemberitahuan tentang akan dilaksanakan penyampaian aspirasi, kami tidak akan memberikan surat tanda penerimaan terkait itu," kata Gatot.
Rapat koordinasi pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden ini dihadiri Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, serta perwakilan dari Badan Intelijen Negara (BIN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)