Jakarta: Presiden Joko Widodo menyebut demokrasi Indonesia terancam kejahatan siber, termasuk penyalahgunaan data pribadi. Indonesia harus siaga dengan membuat aturan kerahasiaan data pribadi.
"Regulasinya harus segera disiapkan, tidak boleh ada kompromi," tegas Jokowi dalam Pidato Kenegaraan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
Jokowi menyentil Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi belum rampung.
Draf RUU yang diserahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada DPR belum diterima.
Saat ini, Kemenkominfo masih melakukan kajian bersama Kementerian Sekretariat Negara.
Jokowi menyebut kedaulatan data harus diwujudkan dan hak warga negara atas data
pribadi harus dilindungi. Ia tidak ingin pembuatan regulasi ditunda-tunda. Apalagi, kini data pribadi merupakan jenis kekayaan baru di dunia.
"Kini data lebih berharga dari minyak," kata Jokowi.
Perkembangan teknologi juga harus ditanggapi serius. Perkembangan teknologi bisa memberi dampak positif dan negatif secara bersamaan.
"Pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa, yang membahayakan persatuan dan kesatuan, yang membahayakan demokrasi, harus kita atur secara terukur," papar dia.
(Baca juga: Kehadiran UU Perlindungan Data Pribadi Mendesak)
Jakarta: Presiden Joko Widodo menyebut demokrasi Indonesia terancam kejahatan siber, termasuk penyalahgunaan data pribadi. Indonesia harus siaga dengan membuat aturan kerahasiaan data pribadi.
"Regulasinya harus segera disiapkan, tidak boleh ada kompromi," tegas Jokowi dalam Pidato Kenegaraan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
Jokowi menyentil Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi belum rampung.
Draf RUU yang diserahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada DPR belum diterima.
Saat ini, Kemenkominfo masih melakukan kajian bersama Kementerian Sekretariat Negara.
Jokowi menyebut kedaulatan data harus diwujudkan dan hak warga negara atas data
pribadi harus dilindungi. Ia tidak ingin pembuatan regulasi ditunda-tunda. Apalagi, kini data pribadi merupakan jenis kekayaan baru di dunia.
"Kini data lebih berharga dari minyak," kata Jokowi.
Perkembangan teknologi juga harus ditanggapi serius. Perkembangan teknologi bisa memberi dampak positif dan negatif secara bersamaan.
"Pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa, yang membahayakan persatuan dan kesatuan, yang membahayakan demokrasi, harus kita atur secara terukur," papar dia.
(Baca juga:
Kehadiran UU Perlindungan Data Pribadi Mendesak)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)