Ilustrasi. Foto: Antara/Wahyu Putro
Ilustrasi. Foto: Antara/Wahyu Putro

Moratorium Infrastruktur tak Perlu Diberlakukan Nasional

M Sholahadhin Azhar • 24 Februari 2018 15:20
Jakarta: Pemerintah disarankan tidak menerapkan moratorium atau penghentian proyek infrastruktur secara nasional. Moratorium sebaiknya hanya diberlakukan pada proyek yang diindikasikan bermasalah.
 
"Jangan moratorium menyeluruh, harus dilanjutkan. Boleh Tol Becakayu berhenti, tapi yang lain jalan," kata Guru Besar Manajemen Konstruksi UPH, Manlian Ronald Simanjuntak saat diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 24 Februari 2018.
 
Menurutnya, moratorium serentak bukan solusi untuk menyelesaikan masalah kecelakaan kerja. Apalagi, tak semua desain pembangunan serupa dengan Becakayu.
 
"Ini kan enggak apple to apple juga, karena desain tiap konstruksi berbeda," kata Ronald.
 
Baca: Jasa Marga Kena Imbas Moratorium
 
Ronald mnegatakan, pemerintah harus mempertimbangkan manajemen risiko dari moratorium. Misalnya, soal target perampungan konstruksi dan dampak lain. Sebab, penghentian proyek dalam skala besar akan merugikan, khususnya pemerintah.
 
"Kalau belum mencapai target, bukan berarti pemerintah tak bekerja dengan baik. Itu harus dijelaskan pada masyarakat," imbuhnya.
 
Menurut Ronald perlu dibuat Surat Keputusan Bersama (SKB) antara kementerian terkait. Sebab, masalah konstruksi merupakan tanggung jawab lintas sektor.
 
"Konstruksi ini lintas bidang. Kalau perlu ada SKB antara Menteri PUPR, BUMN dan Perhubungan," katanya.
 
SKB menjadi patokan proses pengendalian proyek infrastruktur. Sebab, pemerintah punya andil dalam hal itu. Mengingat, pembangunan infrastruktur memiliki dampak politis.
 
"Harus ada pengendalian menyeluruh, karena dampak politiknya pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), menengah dan pendek. Ada target di situ," ujarnya.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan