Proyek Tol Cikampek - ANT/Risky Andrianto.
Proyek Tol Cikampek - ANT/Risky Andrianto.

Jasa Marga Kena Imbas Moratorium

Whisnu Mardiansyah • 21 Februari 2018 19:49
Jakarta: PT Jasa Marga terkena imbas moratorium proyek insfratruktur pascainsiden kecelakaan konstruksi dalam beberapa bulan terakhir. Beberapa proyek pembangunan jalan tol terpaksa dihentikan. 
 
"PT Jasa Marga memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas konstruksi pada proyek atau bagian elevated termasuk jembatan," kata Corporate Secretary PT Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 21 Februari 2018.
 
Hal tersebut diputuskan sebagai langkah antisipasi kecelakaan kerja dalam pembangunan proyek. Meski demikian, proyek-proyek jalan tol non-elevated atau tidak layang tetap dilanjutkan dengan tetap memerhatikan dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), serta standar dan prosedur yang berlaku.

"Beberapa pembangunan proyek Jasa Marga yang dihentikan sementara terkait moratorium tersebut adalah proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated), Jalan Tol Relokasi Porong-Gempol, dan pengerjaan sejumlah jembatan yang terdapat di ruas-ruas jalan tol yang dibangun oleh Jasa Marga," jelas Dwimawan.
 
(Baca juga: Moratorium Proyek Infrastruktur Berlaku Efektif Besok)
 
Dwimawan mengungkapkan, pihaknya bakal mengikuti aturan pemerintah terkait evaluasi ulang proyek-proyek infrastuktur. 
Jasa Marga, kata dia, akan menyerahkan informasi proyek berupa desain konstruksi, meteorologi kerja dan standar operasional prosedur (SOP) peralatan, SDM dan jangka waktu pengerjaan. 
 
"Hal ini dalam rangka audit keselamatan konstruksi yang akan dilakukan pemerintah," ucap dia. 
 
Dia bilang, Jasa Marga mendukung penuh kebijakan Pemerintah terkait penghentian sementara pengerjaan proyek yang bersifat elevated dan jembatan-jembatan. Jasa Marga juga akan mengevaluasi kembali seluruh metode kerja dan prosedur konstruksi khususnya terkait keselamatan dan kesehatan kerja.
 
(Baca juga: Bangun TOD, REI Keluhkan Perbedaan Perlakuan Swasta dengan BUMN)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan