Jakarta: Surat moratorium proyek infrastruktur baru ditandatangani Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono hari ini. Instruksi penghentian sementara seluruh pekerjaan berisiko tinggi itu efektif dilaksankan seluruh kontraktor mulai Kamis, 22 Februari 2018.
"Jadi kemarin (instruksi) disampaikan Pak Menteri secara umum kemudian hari ini mengeluarkan surat yang menjadi dasar administrasi penghentian sementara," ujar Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin ditemui Medcom.id di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Februari 2018.
Syarif menegaskan, proyek yang masuk dalam instruksi moratorium tersebut satu di antaranya merupakan pengerjaan kontruksi jalan melayang (elevated). Durasi evaluasi disesuaikan dengan tingkat kerumitan dan risiko pengerjaan konstruksi.
(Baca juga: Moratorium, Masih Ada Pekerja di Proyek Elevated Jakarta-Cikampek)
"Khusus untuk kegiatan-kegiatan yang mempunyai risiko tinggi antara lain jalan elevated, akan dievaluasi dan perlu disempurnakan dari sisi manajemennya baik perencanaan, pengawasan, metodologi dan sisi manusianya," ungkap Ketua Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) Kementerian PUPR ini.
Ia memastikan, moratorium tersebut juga tak akan menghentikan keseluruhan pengerjaan proyek infrastruktur. Sehingga, target konstruksi yang masuk dalam proyek strategis nasional ini tetap bisa rampung sesuai target.
"Kalau itu tidak berisiko tinggi silakan saja. Siapa tahu itu sifatnya hanya pembersihan lapangan, hanya untuk pemasangan bekisting, silakan saja, tapi yang sifatnya punya risiko tinggi termasuk pengecoran, itu dihentikan sementara," tutur dia.
(Baca juga: Moratorium Proyek Infrastruktur Bukan karena Kendala Anggaran)
Jakarta: Surat moratorium proyek infrastruktur baru ditandatangani Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono hari ini. Instruksi penghentian sementara seluruh pekerjaan berisiko tinggi itu efektif dilaksankan seluruh kontraktor mulai Kamis, 22 Februari 2018.
"Jadi kemarin (instruksi) disampaikan Pak Menteri secara umum kemudian hari ini mengeluarkan surat yang menjadi dasar administrasi penghentian sementara," ujar Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin ditemui Medcom.id di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Februari 2018.
Syarif menegaskan, proyek yang masuk dalam instruksi moratorium tersebut satu di antaranya merupakan pengerjaan kontruksi jalan melayang (elevated). Durasi evaluasi disesuaikan dengan tingkat kerumitan dan risiko pengerjaan konstruksi.
(Baca juga:
Moratorium, Masih Ada Pekerja di Proyek Elevated Jakarta-Cikampek)
"Khusus untuk kegiatan-kegiatan yang mempunyai risiko tinggi antara lain jalan elevated, akan dievaluasi dan perlu disempurnakan dari sisi manajemennya baik perencanaan, pengawasan, metodologi dan sisi manusianya," ungkap Ketua Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) Kementerian PUPR ini.
Ia memastikan, moratorium tersebut juga tak akan menghentikan keseluruhan pengerjaan proyek infrastruktur. Sehingga, target konstruksi yang masuk dalam proyek strategis nasional ini tetap bisa rampung sesuai target.
"Kalau itu tidak berisiko tinggi silakan saja. Siapa tahu itu sifatnya hanya pembersihan lapangan, hanya untuk pemasangan bekisting, silakan saja, tapi yang sifatnya punya risiko tinggi termasuk pengecoran, itu dihentikan sementara," tutur dia.
(Baca juga:
Moratorium Proyek Infrastruktur Bukan karena Kendala Anggaran)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)