Jakarta: Keputusan pemerintah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021 dinilai tepat. Hal itu dinilai sebagai langkah cerdas pemerintah dalam mengantisipasi terjadi gelombang ketiga kasus covid-19 pada libur natal dan tahun baru (nataru).
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendukung keputusan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
"Saya kira ini keputusan yang sangat baik. Harus kita dukung. Ini keputusan demi melindungi rakyat sebagai bentuk pertahanan negara terhadap ancaman gelombang ketiga covid-19," kata Rahmad, Kamis, 28 Oktober 2021.
Penghapusan cuti memang beberapa kali dilakukan pemerintah untuk menekan angka infeksi covid-19. Meski begitu, langkah ini dinilai masih efektif.
WHO, para epidemiolog, akademisi, serta pegiat kesehatan sudah mewanti-wanti jika kasus akan meledak lagi jika salah mengambil langkah. "Nah, peringatan itu direspons dengan baik oleh pemerintah dengan membuat aturan seperti ini," ujar dia.
Rahmad mengajak masyarakat untuk lebih bersabar lagi dengan mematuhi keputusan pemerintah tersebut. "Kalau kita bisa kendalikan awal tahun dan akhir tahun ini, saya kira sudah sangat baik untuk kita cukup bisa kendalikan covid-19," ujarnya.
Baca: Efektivitas Penghapusan Cuti Bersama Nataru Harus Dibarengi Kebijakan Lain
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, meminta warga untuk tidak membuat rencana mudik dan bepergian di akhir tahun. Pemerintah akan membuat aturan ketat seperti tahun lalu.
"Sementara jangan punya rencana mudik dulu, kemungkinan kita akan atur secara ketat seperti tahun lalu,” kata Muhadjir dalam tayangan Metro Pagi Primetime, di Metro TV, Kamis, 28 Oktober 2021.
Effendy meminta agar warga tidak memikirkan hal yang negatif terkait peraturan mudik nantinya. Karena ini untuk mengatasi gelombang ketiga covid -19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Ia memastikan aturan nanti akan bersifat ketat untuk membatasi masyarakat yang keluar daerah. Meski saat ini pandemi di Indonesia telah melandai, tetapi Effendy mengingatkan adanya lonjakan covid-19 di berbagai negara di dunia.
Untuk mencegah penularan covid-19, ia menyarankan agar masyarakat selalu pakai masker dan mengikuti vaksinasi. Masker terbukti menekan risiko penularan hingga 80 persen. Dan vaksinasi bisa mengurangi resiko kematian hingga 73 persen. (Imanuel Rymaldi Matatula)
Jakarta: Keputusan pemerintah menghapus
cuti bersama pada 24 Desember 2021 dinilai tepat. Hal itu dinilai sebagai langkah cerdas pemerintah dalam mengantisipasi terjadi
gelombang ketiga kasus
covid-19 pada libur
natal dan tahun baru (nataru).
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendukung keputusan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
"Saya kira ini keputusan yang sangat baik. Harus kita dukung. Ini keputusan demi melindungi rakyat sebagai bentuk pertahanan negara terhadap ancaman gelombang ketiga covid-19," kata Rahmad, Kamis, 28 Oktober 2021.
Penghapusan cuti memang beberapa kali dilakukan pemerintah untuk menekan angka infeksi covid-19. Meski begitu, langkah ini dinilai masih efektif.
WHO, para epidemiolog, akademisi, serta pegiat kesehatan sudah mewanti-wanti jika kasus akan meledak lagi jika salah mengambil langkah. "Nah, peringatan itu direspons dengan baik oleh pemerintah dengan membuat aturan seperti ini," ujar dia.
Rahmad mengajak masyarakat untuk lebih bersabar lagi dengan mematuhi keputusan pemerintah tersebut. "Kalau kita bisa kendalikan awal tahun dan akhir tahun ini, saya kira sudah sangat baik untuk kita cukup bisa kendalikan covid-19," ujarnya.
Baca:
Efektivitas Penghapusan Cuti Bersama Nataru Harus Dibarengi Kebijakan Lain
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, meminta warga untuk tidak membuat rencana mudik dan bepergian di akhir tahun. Pemerintah akan membuat aturan ketat seperti tahun lalu.
"Sementara jangan punya rencana mudik dulu, kemungkinan kita akan atur secara ketat seperti tahun lalu,” kata Muhadjir dalam tayangan Metro Pagi Primetime, di Metro TV, Kamis, 28 Oktober 2021.
Effendy meminta agar warga tidak memikirkan hal yang negatif terkait peraturan mudik nantinya. Karena ini untuk mengatasi gelombang ketiga covid -19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Ia memastikan aturan nanti akan bersifat ketat untuk membatasi masyarakat yang keluar daerah. Meski saat ini pandemi di Indonesia telah melandai, tetapi Effendy mengingatkan adanya lonjakan covid-19 di berbagai negara di dunia.
Untuk mencegah penularan covid-19, ia menyarankan agar masyarakat selalu pakai masker dan mengikuti vaksinasi. Masker terbukti menekan risiko penularan hingga 80 persen. Dan vaksinasi bisa mengurangi resiko kematian hingga 73 persen.
(Imanuel Rymaldi Matatula) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)