Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

5 Fakta Tawuran Maut Mampang Prapatan, Dipicu Saling Ejek di Medsos

Muhammad Syahrul Ramadhan • 21 Agustus 2021 15:12
Jakarta: Tawuran antar kelompok terjadi di di Jalan Bangka XI C, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Akibat tawuran ini satu orang meninggal akibat setelah terkena bacokan senjata tajam (sajam).
 
"Korban tewas dibacok," kata Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, Iptu Supardi, saat dikonfirmasi.
 
Korban ialah Endra Baran Kumara, 17. Endra diketahui merupakan warga kawasan Pasar Manggis, Setiabudi, Jaksel.

Berikut lima fakta tawuran maut di Mampang Prapatan.

1. Melibatkan dua kelompok remaja

Tawuran yang terjadi pada Kamis pagi, 19 Agustus 2021 itu melibatkan dua kelompok remaja yakni Warki 2019 dan Warmad.
 
Warkir 2019 merupakan kelompok Jalan Bangka XI, sedangkan Warmad digunakan kelompok dari Jalan Bangka IX.

2. Saling ejek

Bentrok antar dua kelompok ini dipicu saling ejek di media sosial. Hal tersebut diungkap Wakil Kepala Polres Jaksel AKBP Antonius Agus Rahmanto.

3. Provokasi di medsos

Kedua kelompok yang awalnya saling ejek dan menantang selama beberapa hari, Hingga puncaknya, admin dari akun Warmad memprovokasi kelompok Warkir 2019 beberapa jam sebelum tawuran.
 
Kelompok Warkir 2019 yang sebelumnya tidak meladeni provokasi itu kemudian bersepakat bertemu di Jalan Bangka XI C. "Dua kelompok ini memegang senjata tajam," terang Agus.
 

4. Korban dari kelompok Warmad

Peristiwa ini menyebabkan satu orang tewas. Korban ialah Endra Baran Kumara, 17, dari kelompok Warmad.
 
Agus mengatakan Endra meninggal saat perjalanan ke rumah sakit. Endra menerima pukulan maupun sabetan celurit.

5. Polisi tetapkan 11 tersangka

Polisi sudah menangkap 13 orang yang terlibat tawuran. Setelah melalui proses pemeriksaan, Polres Jaksel menetapkan 11 tersangka dan dua orang lainnya sebagai saksi.
 
Tersangka berasal dari anggota Warkir 2019 sebanyak tujuh orang dan anggota Warmad empat orang. Tersangka dari kelompok Warkir 2019 merupakan pelaku pengeroyokan terhadap Endra.
 
Agus menyampaikan usia ketujuh tersangka bervariasi. Ada yang di atas 17 tahun dan di atas 18 tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>