Jakarta: Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis data terbaru jumlah penduduk Indonesia pada 2022. Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyebut jumlah penduduk Indonesia tercatat 275.361.267 jiwa per 30 juni 2022 atau semester I 2022.
"Jumlah itu terdiri 138.999.996 penduduk laki-laki atau 50,48 persen, dan 136.361.271 penduduk perempuan atau 49,52 persen," ujar Zudan dalam keterangannya, Rabu, 31 Agustus 2022.
Ia memerinci, jumlah penduduk Indonesia pada semester II, atau 30 Desember 2021, yakni 273.879.750 jiwa. Artinya, terjadi kenaikan jumlah penduduk 1.481.517 jiwa (0,54 persen) dalam enam bulan terakhir.
Berdasarkan piramida penduduk, kata Zudan, saat ini Indonesia didominasi oleh penduduk kategori produktif atau usia 15-64 tahun. Jumlahnya, mencapai 190.827.224 jiwa atau 69,30 persen.
Penduduk kategori usia muda (0-14 tahun) 67.155.629 jiwa atau 24,39 persen. Sisanya, kategori penduduk usia tua (65 tahun ke atas) 17.374.414 jiwa atau 6,31 persen. Adapun jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 88.929.047.
Provinsi Jawa Barat masih berada di posisi pertama jumlah penduduk terbanyak di Indoneisa, mencapai 48.637.180 jiwa. Pada tingkat kabupaten/kota, penduduk terbanyak berada di Kabupaten Bogor, yakni sejumlah 5.385.219 jiwa.
Sedangkan, Provinsi Kalimantan Utara menjadi wilayah dengan jumlah penduduk paling sedikit, yakni 709.620 jiwa. Kabupaten Supiori, Papua, menjadi wilayah dengan penduduk paling sedikit tingkat kabupaten/kota, yakni berjumlah 25.015 jiwa.
"Secara keseluruhan nasional, tingkat kepadatan penduduk di Indonesia adalah 145 jiwa per kilometer persegi," ungkap Dirjen Zudan.
Sesuai Pasal 58 ayat (4) UU Nomor 24 Tahun 2013, data kependuduk Dukcapil digunakan antara lain untuk kepentingan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, penegakan hukum dan pencegahan kriminal, dan pembangunan demokrasi.
"Untuk itu data ini sudah diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI," ujar Zudan.
Jakarta: Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri) merilis data terbaru jumlah penduduk Indonesia pada 2022. Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyebut jumlah penduduk Indonesia tercatat 275.361.267 jiwa per 30 juni 2022 atau semester I 2022.
"Jumlah itu terdiri 138.999.996 penduduk laki-laki atau 50,48 persen, dan 136.361.271 penduduk perempuan atau 49,52 persen," ujar Zudan dalam keterangannya, Rabu, 31 Agustus 2022.
Ia memerinci, jumlah
penduduk Indonesia pada semester II, atau 30 Desember 2021, yakni 273.879.750 jiwa. Artinya, terjadi kenaikan jumlah penduduk 1.481.517 jiwa (0,54 persen) dalam enam bulan terakhir.
Berdasarkan piramida penduduk, kata Zudan, saat ini Indonesia didominasi oleh penduduk kategori produktif atau usia 15-64 tahun. Jumlahnya, mencapai 190.827.224 jiwa atau 69,30 persen.
Penduduk kategori usia muda (0-14 tahun) 67.155.629 jiwa atau 24,39 persen. Sisanya, kategori penduduk usia tua (65 tahun ke atas) 17.374.414 jiwa atau 6,31 persen. Adapun jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 88.929.047.
Provinsi Jawa Barat masih berada di posisi pertama jumlah penduduk terbanyak di Indoneisa, mencapai 48.637.180 jiwa. Pada tingkat kabupaten/kota, penduduk terbanyak berada di Kabupaten Bogor, yakni sejumlah 5.385.219 jiwa.
Sedangkan, Provinsi Kalimantan Utara menjadi wilayah dengan jumlah penduduk paling sedikit, yakni 709.620 jiwa. Kabupaten Supiori, Papua, menjadi wilayah dengan penduduk paling sedikit tingkat kabupaten/kota, yakni berjumlah 25.015 jiwa.
"Secara keseluruhan nasional, tingkat kepadatan penduduk di Indonesia adalah 145 jiwa per kilometer persegi," ungkap Dirjen Zudan.
Sesuai Pasal 58 ayat (4) UU Nomor 24 Tahun 2013, data kependuduk Dukcapil digunakan antara lain untuk kepentingan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, penegakan hukum dan pencegahan kriminal, dan pembangunan demokrasi.
"Untuk itu data ini sudah diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (
KPU) dan Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI," ujar Zudan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)