Jakarta: Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia akan menangani autopsi ulang Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J). Ada beberapa kesulitan yang mungkin akan dihadapi dokter forensik dalam autopsi.
"Prinsipnya proses autopsi ulang ini kita harus waspadai. Dapat saja menemui kesulitan, misalnya ada pendarahan atau ada bentuk-bentuk luka yang sudah tidak berbentuk. Yang awalnya ada memar, yang tadinya merah, setelah mengalami pembusukan pasti akan berwarna lebih kehitaman dan untuk luka yang tadinya bulat bisa jadi berbeda lagi," ujar Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah dalam acara Metro Pagi Primetime, Jumat, 22 Juli 2022.
Ade menyoroti kondisi fisik Brigadir J yang secara alami terus membusuk sejak dinyatakan meninggal pada 8 Juli 2022. Dia menilai proses pembusukan terus terjadi meskipun sudah menggunakan formalin.
"Pada saat dikebumikan tentu saja formalin itu hanya mencegah supaya pembusukan tidak berjalan dengan cepat, tetapi pembusukan tetap berjalan, sehingga kita akan menemui kondisi jenazah yang sudah mengalami pembusukan, dan ini pasti akan memengaruhi banyak hal kita akan mengidentifikasi terhadap darah, luka-luka, saluran luka, semuanya pasti akan sulit sekali," ujar dia.
Ade menjelaskan secara teknis, prosedur autopsi sama dengan yang sebelumnya dilakukan oleh Polri. Durasi analisis tergantung kepada kondisi jenazah. Dalam kondisi tersulit, butuh waktu satu bulan.
Dalam kasus Brigadir J, terang dia, autopsi hanya akan dilakukan beberapa hari karena kondisi jemaah sudah dikebumikan. Setelah diautopsi, jenazah akan langsung dimakamkan kembali.
Selanjutnya, tim forensik akan melakukan analisis dan pemeriksaan di laboratorium. Proses ini memakan waktu cukup lama.
Ade mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani autopsi ulang Brigadir J. Tim ini terdiri dari praktisi medis dan ahli akademik. (Jose Imanuel)
Jakarta: Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia akan menangani
autopsi ulang
Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J). Ada beberapa kesulitan yang mungkin akan dihadapi dokter forensik dalam autopsi.
"Prinsipnya proses autopsi ulang ini kita harus waspadai. Dapat saja menemui kesulitan, misalnya ada pendarahan atau ada bentuk-bentuk luka yang sudah tidak berbentuk. Yang awalnya ada memar, yang tadinya merah, setelah mengalami pembusukan pasti akan berwarna lebih kehitaman dan untuk luka yang tadinya bulat bisa jadi berbeda lagi," ujar Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah dalam acara Metro Pagi Primetime, Jumat, 22 Juli 2022.
Ade menyoroti kondisi fisik Brigadir J yang secara alami terus membusuk sejak dinyatakan meninggal pada 8 Juli 2022. Dia menilai proses pembusukan terus terjadi meskipun sudah menggunakan formalin.
"Pada saat dikebumikan tentu saja formalin itu hanya mencegah supaya pembusukan tidak berjalan dengan cepat, tetapi pembusukan tetap berjalan, sehingga kita akan menemui kondisi jenazah yang sudah mengalami pembusukan, dan ini pasti akan memengaruhi banyak hal kita akan mengidentifikasi terhadap darah, luka-luka, saluran luka, semuanya pasti akan sulit sekali," ujar dia.
Ade menjelaskan secara teknis, prosedur autopsi sama dengan yang sebelumnya dilakukan oleh
Polri. Durasi analisis tergantung kepada kondisi jenazah. Dalam kondisi tersulit, butuh waktu satu bulan.
Dalam kasus Brigadir J, terang dia, autopsi hanya akan dilakukan beberapa hari karena kondisi jemaah sudah dikebumikan. Setelah diautopsi, jenazah akan langsung dimakamkan kembali.
Selanjutnya, tim forensik akan melakukan analisis dan pemeriksaan di laboratorium. Proses ini memakan waktu cukup lama.
Ade mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani autopsi ulang Brigadir J. Tim ini terdiri dari praktisi medis dan ahli akademik. (
Jose Imanuel) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)