Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan dua perusahaan farmasi lain yang melanggar ketentuan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Kedua perusahaan tersebut terbukti memproduksi obat-obat sirop dengan kandungan Etilon Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi batas aman.
Dalam rilis terbaru BPOM, terdapat empat obat sirop yang mengandung cemaran EG dan DEG melebih ambang batas aman. Keempat obat sirop tersebut diproduksi oleh PT Samco Farma (SF) dan PT Ciubros Farma (CF).
"Ada dua industri farmasi yang sudah didapat cukup bukti, yakni PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma," kata Kepala BPOM RI Penny K. Lukito dalam konferensi pers di Depok, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Kamis, 10 November 2022.
Menurut Penny, ambang batas bagi kandungan EG dan DEG yang ditentukan dalam pembuatan obat sirop maksimal 0,1 persen. Namun, produk obat sirop di kedua perusahaan itu melebihi batas tersebut.
Izin kedua perusahaan dicabut
BPOM langsung menindaklanjuti kedua perusahaan tersebut. Penny mengatakan BPOM menghentikan, menarik, dan memusnahkan produk obat sirup yang melebihi ambang batas.
"Penarikan mencakup seluruh gerai, dari mulai Pedagang Besar Farmasi (PBF), instalasi pemerintah, rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, toko obat, dan praktek mandiri tenaga kesehatan," lanjut Penny.
Terhadap produk sirup obat lain dari PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma yang menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, atau gliserin akan dilakukan penghentian produksi dan distribusi sampai ada hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Daftar obat sirop di PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma yang izin edarnya yang dicabut:
Citomol (PT Ciubros Farma): Obat demam dengan bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 mL dengan nomor izin edar DBL9304003837A1.
Citoprim (PT Ciubros Farma): Antibiotik, bentuk sediaan suspensi kemasan dus, botol plastic @60 mL dengan nomor izin edar DKL9604004633A1.
Samcodryl (PT Samco Farma): Obat batuk, bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 ml dan @120 ml dengan nomor izin edar DTL8821904637A1.
Samconal (PT Samco Farma): Obat demam, bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 ml dengan nomor izin edar DBL8821905137A1.
Sebabkan ginjal akut pada anak
Kasus gagal ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) yang menyerang anak-anak kini mencapai 324 kasus per Minggu, 6 November 2022. Dari jumlah tersebut, 195 anak meninggal.
Kemudian, 102 anak sembuh dan 27 anak masih dirawat di rumah sakit. Ratusan anak meninggal diduga kuat akibat meminum obat sirop tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (
BPOM) menemukan dua perusahaan farmasi lain yang melanggar ketentuan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Kedua perusahaan tersebut terbukti memproduksi
obat-obat sirop dengan kandungan Etilon Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi batas aman.
Dalam rilis terbaru BPOM, terdapat empat obat sirop yang mengandung cemaran EG dan DEG melebih ambang batas aman. Keempat obat sirop tersebut diproduksi oleh PT Samco Farma (SF) dan PT Ciubros Farma (CF).
"Ada dua industri farmasi yang sudah didapat cukup bukti, yakni PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma," kata Kepala
BPOM RI Penny K. Lukito dalam konferensi pers di Depok, Jawa Barat, dikutip dari
Antara, Kamis, 10 November 2022.
Menurut Penny, ambang batas bagi kandungan EG dan DEG yang ditentukan dalam pembuatan obat sirop maksimal 0,1 persen. Namun, produk obat sirop di kedua perusahaan itu melebihi batas tersebut.
Izin kedua perusahaan dicabut
BPOM langsung menindaklanjuti kedua perusahaan tersebut. Penny mengatakan BPOM menghentikan, menarik, dan memusnahkan produk obat sirup yang melebihi ambang batas.
"Penarikan mencakup seluruh gerai, dari mulai Pedagang Besar Farmasi (PBF), instalasi pemerintah, rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, toko obat, dan praktek mandiri tenaga kesehatan," lanjut Penny.
Terhadap produk sirup obat lain dari PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma yang menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, atau gliserin akan dilakukan penghentian produksi dan distribusi sampai ada hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Daftar obat sirop di PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma yang izin edarnya yang dicabut:
- Citomol (PT Ciubros Farma): Obat demam dengan bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 mL dengan nomor izin edar DBL9304003837A1.
- Citoprim (PT Ciubros Farma): Antibiotik, bentuk sediaan suspensi kemasan dus, botol plastic @60 mL dengan nomor izin edar DKL9604004633A1.
- Samcodryl (PT Samco Farma): Obat batuk, bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 ml dan @120 ml dengan nomor izin edar DTL8821904637A1.
- Samconal (PT Samco Farma): Obat demam, bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 ml dengan nomor izin edar DBL8821905137A1.
Sebabkan ginjal akut pada anak
Kasus
gagal ginjal akut misterius (
acute kidney injury/AKI) yang menyerang anak-anak kini mencapai 324 kasus per Minggu, 6 November 2022. Dari jumlah tersebut, 195 anak meninggal.
Kemudian, 102 anak sembuh dan 27 anak masih dirawat di rumah sakit. Ratusan anak meninggal diduga kuat akibat meminum obat sirop tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PAT)