Jakarta: Perusahaan aplikasi Grabcar hingga kini belum menunjukkan empatinya pada S, 24, yang menjadi korban perampokan. Tak hanya dirampok, S juga dicabuli dan nyaris diperkosa di dalam mobil mitra Grabcar itu.
"Saya kecewa dengan pihak taksi online karena tanggapannya sangat lambat. Belum ada perhatian atau tanggapan secara langsung dari pihak yang bersangkutan kepada korban," kata SN, kakak S, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu, 28 April 2018.
Berdasarkan pengakuan SN, pihak aplikasi baru menghubungi keluarga korban melalui sambungan telepon. Itupun terjadi setelah insiden penyekapan viral di media sosial.
"Saya harapkan tanggapan yang baik pada pihak taksi online kepada korban," pungkas SN.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kecewa dengan perusahaan taksi online itu. Ia meminta perusahaan itu menyampaikan empatinya kepada keluarga korban.
"Saya juga kecewa dari perusahaan aplikator belum datang ke keluarga korban. Saya harapkan mereka segera koordinasi. Ini soal empati, itu penting," kata Budi usai menjenguk korban.
Seperti diketahui, S, memesan Grabcar, Senin 23 April 2018, sekitar pukul 06.30 WIB dari Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, menuju Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ketika di dalam mobil, dua orang muncul tiba dari bangku belakang dan menyekap korban menggunakan jaket dan mengikat kakinya.
Baca: Korban Penyekapan Taksi Daring Nyaris Diperkosa
Para pelaku juga berupaya memperkosa korban, namun urung dilakukan lantaran korban sedang menstruasi. Para pelaku kemudian menggasak barang berharga korban. Satu unit telepon genggam, gelang dan kalung liontin serta uang tunai dirampas ketiga pelaku.
Rabu, 25 April 2018 polisi menangkap para pelaku. Mereka adalah Alung 27, Suherman 23, dan Apriyadi 22. Alung ditembak mati lantaran melakukan perlawanan ketika ditangkap.
Dari hasil penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam, sebuah Kartu atm BRI, satu gelang emas, satu kalung liontin dan sebuah senjata api rakitan dengan enam peluru.
Selain itu, polisi menyita mobil Suzuki Karimun Wagon dengan nomor polisi B 2353 BZB yang digunakan pelaku saat beraksi, satu tas milik korban, uang tunai senilai Rp100 ribu dan dua unit telepon genggam milik pelaku.
Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan 284 Juncto Pasal 53 KUHP. Para pelaku terancam hukuman masing-masing 9 tahun dan 12 tahun penjara.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/DkqLjveb" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Perusahaan aplikasi Grabcar hingga kini belum menunjukkan empatinya pada S, 24, yang menjadi korban perampokan. Tak hanya dirampok, S juga dicabuli dan nyaris diperkosa di dalam mobil mitra Grabcar itu.
"Saya kecewa dengan pihak taksi online karena tanggapannya sangat lambat. Belum ada perhatian atau tanggapan secara langsung dari pihak yang bersangkutan kepada korban," kata SN, kakak S, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu, 28 April 2018.
Berdasarkan pengakuan SN, pihak aplikasi baru menghubungi keluarga korban melalui sambungan telepon. Itupun terjadi setelah insiden penyekapan viral di media sosial.
"Saya harapkan tanggapan yang baik pada pihak taksi online kepada korban," pungkas SN.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kecewa dengan perusahaan taksi online itu. Ia meminta perusahaan itu menyampaikan empatinya kepada keluarga korban.
"Saya juga kecewa dari perusahaan aplikator belum datang ke keluarga korban. Saya harapkan mereka segera koordinasi. Ini soal empati, itu penting," kata Budi usai menjenguk korban.
Seperti diketahui, S, memesan Grabcar, Senin 23 April 2018, sekitar pukul 06.30 WIB dari Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, menuju Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ketika di dalam mobil, dua orang muncul tiba dari bangku belakang dan menyekap korban menggunakan jaket dan mengikat kakinya.
Baca: Korban Penyekapan Taksi Daring Nyaris Diperkosa
Para pelaku juga berupaya memperkosa korban, namun urung dilakukan lantaran korban sedang menstruasi. Para pelaku kemudian menggasak barang berharga korban. Satu unit telepon genggam, gelang dan kalung liontin serta uang tunai dirampas ketiga pelaku.
Rabu, 25 April 2018 polisi menangkap para pelaku. Mereka adalah Alung 27, Suherman 23, dan Apriyadi 22. Alung ditembak mati lantaran melakukan perlawanan ketika ditangkap.
Dari hasil penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam, sebuah Kartu atm BRI, satu gelang emas, satu kalung liontin dan sebuah senjata api rakitan dengan enam peluru.
Selain itu, polisi menyita mobil Suzuki Karimun Wagon dengan nomor polisi B 2353 BZB yang digunakan pelaku saat beraksi, satu tas milik korban, uang tunai senilai Rp100 ribu dan dua unit telepon genggam milik pelaku.
Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan 284 Juncto Pasal 53 KUHP. Para pelaku terancam hukuman masing-masing 9 tahun dan 12 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)