Jakarta: Sebanyak 45 gereja di Jakarta Pusat akan menggelar ibadah Natal. Gereja bakal dijaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat.
"Kalau jumlah gereja di Jakpus ada 117, namun yang melaksanakan (ibadah) hanya 45 gereja. Kami jaga gereja agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi covid-19," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan, di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Desember 2020.
Pihak Kepolisian dan TNI juga bakal melakukan penjagaan. Bernard menyebut penjagaan dimulai besok Jumat, 18 Desember 2020.
"Karena ada gereja yang sudah mulai gelar Natal dan penjagaan sampai 25 Desember 2020," beber Bernard.
Kementerian Agama memperbolehkan ibadah Natal di gereja. Hal ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Agama Nomor 23 Tahun 2020.
Namun, jemaat yang hadir harus dibatasi. Penerapan protokol kesehatan juga harus dijaga ketat oleh penyelenggara acara atau pengurus gereja. Ibadah dan perayaan Natal diminta tetap sederhana dan lebih baik dilaksanakan di rumah bersama keluarga.
(Baca: Jemaat Ibadah Natal di Gereja Dibatasi)
Jakarta: Sebanyak 45 gereja di Jakarta Pusat akan menggelar ibadah
Natal. Gereja bakal dijaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat.
"Kalau jumlah gereja di Jakpus ada 117, namun yang melaksanakan (ibadah) hanya 45 gereja. Kami jaga gereja agar tetap mematuhi
protokol kesehatan selama pandemi
covid-19," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan, di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Desember 2020.
Pihak Kepolisian dan TNI juga bakal melakukan penjagaan. Bernard menyebut penjagaan dimulai besok Jumat, 18 Desember 2020.
"Karena ada gereja yang sudah mulai gelar Natal dan penjagaan sampai 25 Desember 2020," beber Bernard.
Kementerian Agama memperbolehkan ibadah Natal di gereja. Hal ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Agama Nomor 23 Tahun 2020.
Namun, jemaat yang hadir harus dibatasi. Penerapan protokol kesehatan juga harus dijaga ketat oleh penyelenggara acara atau pengurus gereja. Ibadah dan perayaan Natal diminta tetap sederhana dan lebih baik dilaksanakan di rumah bersama keluarga.
(Baca:
Jemaat Ibadah Natal di Gereja Dibatasi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)