Jakarta: Premanisme terhadap korban banjir Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berunjuk rasa menuai kecaman. Kepolisian diminta mengusut aksi itu.
"Pembubaran aksi massa oleh preman adalah sebuah tindakan otoriter yang melanggar hukum, apalagi jika aksi itu sudah mendapat izin. Seharusnya, preman yang seperti ini secepatnya ditangkap," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 Februari 2021.
Menurut dia, premanisme itu viral melalui video di media sosial. Tampak seseorang mengancam bakal memukuli pedemo jika unjuk rasa tetap berlangsung.
"Videonya sudah viral, tapi polisi masih belum melakukan apa pun. Ini perlu dilakukan evaluasi oleh Kapolri baru (Jenderal Listyo Sigit Prabowo)," kata Neta.
Baca: Banjir di Jombang, Jalan Surabaya-Madiun Tersendat
Dia menyebut tindakan ini membuat kesan kepolisian takut dengan preman. IPW mendesak Kapolri bertindak, bila perlu mengerahkan Divisi Propam memeriksa pembiaran tersebut.
"Sehingga konsep presisi Kapolri bisa terlaksana," kata dia.
Seharusnya, kata dia, semua premanisme ditindak tegas. Jika dibiarkan, hal itu membahayakan masyarakat.
"Sama artinya Polda Kalsel membiarkan hukum rimba terjadi," kata Neta.
Jakarta: Premanisme terhadap korban
banjir Kalimantan Selatan (Kalsel) yang
berunjuk rasa menuai kecaman. Kepolisian diminta mengusut aksi itu.
"Pembubaran aksi massa oleh preman adalah sebuah tindakan otoriter yang melanggar hukum, apalagi jika aksi itu sudah mendapat izin. Seharusnya, preman yang seperti ini secepatnya ditangkap," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 Februari 2021.
Menurut dia, premanisme itu viral melalui video di media sosial. Tampak seseorang mengancam bakal memukuli pedemo jika unjuk rasa tetap berlangsung.
"Videonya sudah viral, tapi polisi masih belum melakukan apa pun. Ini perlu dilakukan evaluasi oleh Kapolri baru (Jenderal Listyo Sigit Prabowo)," kata Neta.
Baca:
Banjir di Jombang, Jalan Surabaya-Madiun Tersendat
Dia menyebut tindakan ini membuat kesan kepolisian takut dengan preman. IPW mendesak Kapolri bertindak, bila perlu mengerahkan Divisi Propam memeriksa pembiaran tersebut.
"Sehingga konsep presisi Kapolri bisa terlaksana," kata dia.
Seharusnya, kata dia, semua premanisme ditindak tegas. Jika dibiarkan, hal itu membahayakan masyarakat.
"Sama artinya Polda Kalsel membiarkan hukum rimba terjadi," kata Neta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)