Indonesia berkomitmen dalam restorasi ekosistem menghadapi perubahan iklim/Ilustrasi/Istimewa
Indonesia berkomitmen dalam restorasi ekosistem menghadapi perubahan iklim/Ilustrasi/Istimewa

Restorasi Ekosistem Dinilai Penting Hadapi Perubahan Iklim

M Sholahadhin Azhar • 06 Desember 2023 23:46
Jakarta: Restorasi ekosistem dinilai penting dengan mengembalikan kondisi alam seperti semula. Khususnya, dalam mengembalikan keanekaragaman hayati sekaligus berkontribusi pada peningkatan karbon stok dan upaya pengendalian perubahan iklim
 
"Pada periode tahun 2020-2023, pemerintah telah melakukan restorasi ekosistem di kawasan hutan konservasi seluas kurang lebih 175,000 hektare," kata Direktur Bina Pengelolaan dan Pemulihan Ekosistem Ammy Nurwati dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 Desember 2023.
 
Hal tersebut diungkap Ammy dalam diskusi bertajuk 'Innovation in Ecosystem Restoration' di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim COP28 UNFCCC di Dubai, Uni Emirat Arab, Selasa, 5 Desember 2023. Mewakili Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Satyawan Pudyatmoko, Ammy menjelaskan payung hukum UU Nomor 50 Taun 1990.
 
Baca: ASEAN Tegaskan Kembali Aksi Iklim Lewat Pembentukan Pusat Perubahan Iklim

Menurut dia, restorasi ekosistem bukan sekadar menanam pohon, melainkan memulihkan fungsi dan jasa ekosistem restorasi. Sehingga, meningkatkan stok karbon dalam mendukung Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia melalui FOLU Net Sink 2030.

Ammy menegaskan restorasi ekosistem di Indonesia melibatkan berbagai pihak, termasuk swasta. Dukungan swasta untuk restorasi ekosistem bisa dilakukan melalui berbagai skema termasuk rehabilitasi Daerah Aliran Sungai.
 
"Pemerintah menyambut positif kalangan swasta atau organisasi lain yang mendukung target nasional, terutama restorasi dan konservasi," katanya.
 
Head of Landscape Conservation Jasmine Doloksaribu APP Group mengungkapkan pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk melakukan restorasi ekosistem. APP bersama pemasok lainnya mengelola areal perlindungan sekitar 600 ribu hektare di dalam konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang tersebar di 5 provinsi.
 
Restorasi ekosistem, kata dia, terbukti memperbaiki dan meningkatkan kualitas tutupan hutan. "Tahun 2015 tutupan hutan dalam kondisi baik sebesar 64 persen. Pemantauan pada tahun 2023 menunjukkan luas tutupan hutan dalam kondisi baik meningkat menjadi 86 persen," kata Jasmine.
 
Global Head of Natured Based Solution International Union for Conservation of Nature (IUCN) Charles Karangwa menyatakan semakin banyak pihak berkomitmen melakukan restorasi ekosistem. Hal tersebut sangat positif, mengingat perlu restorasi terhadap 350 juta hektare lahan.
 
"Restorasi membutuhkan proses yang lama untuk mengembalikan fungsi ekologis. Ini membutuhkan political will yang kuat," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan