Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyerahkan santunan ke ahli waris/Medcom.id/Istimewa
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyerahkan santunan ke ahli waris/Medcom.id/Istimewa

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Subang Dapat Santunan Rp50 Juta

Theofilus Ifan Sucipto • 16 Mei 2024 13:18
Jakarta: Sebanyak 11 korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas Bus Pariwisata Putera Fajar mendapat santunan masing-masing Rp50 juta. Santunan diserahkan secara simbolis di Gedung SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat.
 
"Kami berdoa agar keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, dan semoga para korban yang masih dalam perawatan segera pulih sepenuhnya," kata Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam keterangan tertulis, Kamis, 16 Mei 2024.
 
Rivan menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut. Menurut dia, santunan yang diserahkan merupakan bagian dari perlindungan dasar negara kepada masyarakat melalui Jasa Raharja.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait dan Korlantas Polri serta semua jajarannya yang terlibat dalam penanganan korban dengan cepat dan tanggap," kata Rivan.
 
Baca: Korban Meninggal Kecelakaan Tol Batang-Semarang Dapat Santunan Rp50 Juta

Selain santunan kepada ahli waris korban meninggal, Jasa Raharja menerbitkan jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit. Saat ini, 7 korban sedang dirawat di Rumah Sakit UI serta 12 orang lainnya dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Kelapa Dua dan 1 orang dirawat di RSUD Subang.
 
"Semoga musibah ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara yang berkeselamatan," tutup Rivan.
 
Kecelakaan di Subang akibat bus oleng saat melintas di jalan menurun dan menabrak kendaraan lainnya. Setelah menabrak, bus kemudian terguling ke bahu jalan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan