Ilustrasi judi Online/UMM
Ilustrasi judi Online/UMM

PPATK Sebut Transaksi Judi Online Meningkat Sejak 2021

Imanuel R Matatula • 13 Juni 2024 17:11
Jakarta: Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah menyebut transaksi judi online menjadi personal yang cukup serius sejak beberapa tahun terakhir. Natsir menyebut hal ini menjadi kekhawatiran jika tidak segera diatasi, angkanya akan terus meningkat.
 
“Jadi memang kita lihat tren dari tahun ke tahun itu terus meningkat, dan jumlah nya cukup signifikan,” kata Natsir dalam tayangan Metro TV, Kamis, 13 Juni 2024
 
Natsir menjelaskan sejak 2021 angka transaksi judi online yang ditemukan PPATK sekitar Rp57 triliun. Kemudian di 2022 mencapai Rp81 triliun, pada 2023 meningkat Rp327 triliun. Bahkan, kata dia, di semester satu 2024 mencapai Rp100 triliun.

“Ini memang mengkhawatirkan kita semua, Bapak Presiden kita sudah mendengar dan membentuk satgas pemberantas judi untuk memberantas judi online maupun judi konvensional,” ucap Natsir
 
Baca: Kominfo Ancam Cabut Izin Provider Internet Tak Blokir Konten Judi Online

Kasus judi online kembali menjadi perhatian setelah peristiwa seorang Polwan di Mojokerto yang membakar suaminya. Briptu FN yang merupakan telah ditetapkan sebagai tersangka.
 
Briptu FN saat ini ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Surabaya agar dapat tetap memenuhi kewajibannya sebagai ibu. FN memiliki tiga anak, pertama berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga adalah kembar yang masih berusia empat bulan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan