Petugas gabungan mengevakuasi korban yang terbakar di dalam kapal motor Zahro Express di dermaga Muara Angke, Jakarta, Minggu (1/1/2017) -- ANT/M Agung Rajasa
Petugas gabungan mengevakuasi korban yang terbakar di dalam kapal motor Zahro Express di dermaga Muara Angke, Jakarta, Minggu (1/1/2017) -- ANT/M Agung Rajasa

Kapal Zahro Express Bersertifikat

Al Abrar • 02 Januari 2017 16:00
medcom.id, Jakarta: Kapal Zahro Express yang terbakar di Kepulauan Seribu bersertifikat. Sertifkat terakhir didapatkan pada 22 September 2016.
 
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan, saat ini jumlah kapal bersertifikat tujuan Kepulauan Seribu ada 44. Adapun kapal yang tak bersertifikat dilarang menyandar, baik di Pelabuhan Muara Angke atau Ancol.
 
"Kalau tidak punya (sertifikat) kita usir," tegas Andri saat mendampingi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/1/2017).

Guna memastikan tak ada lagi kapal tidak bersertifikat bersandar di pelabuhan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polisi Air, Marinir dan Brimob melakukan penyisiran di setiap pelabuhan di DKI. Agar tak ada lagi kapal tidak bersertifak mengangkut penumpang.
 
"Kita usir-usirin," ucapnya.
 
(Baca: KNKT akan Periksa Nahkoda Zahro Express)
 
Kapal Zahro Express tujuan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu terbakar pada Minggu, 1 Januari 2017. Kapal diduga terbakar karena mengalami masalah pada mesin.
 
Informasi dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, kapal terbakar pada pukul 08.30 WIB. Percikan api diduga berasal dari bagian mesin kapal yang mampu memuat maksimal 250 orang penumpang ini.
 
Sampai saat ini, jumlah korban tewas berjumlah 23 orang. Dua jenazah sudah berhasil diindentifikasi dan dijemput keluarganya untuk dimakamkan. Sedangkan, 20 lainnya masih dilakukan identifikasi di RS Polri. Sebaian korban selamat masih menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di Jakarta.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan