Jakarta: Anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jaffar, mengungkapkan bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah dua kali mangkir dari panggilan Pansus Haji DPR untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan haji 2024.
Marwan menyatakan, Pansus Haji akan kembali memanggil Yaqut dalam waktu dekat dan tidak segan-segan melakukan pemanggilan paksa jika absen untuk ketiga kalinya.
"Sudah dua kali mangkir. Dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Dia sepertinya buying time supaya waktu DPR habis," ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 10 September 2024.
Menurut Marwan, Yaqut awalnya berdalih tidak dapat memenuhi panggilan Pansus pada Selasa 10 September karena sedang menghadiri Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Kalimantan Timur. Namun, Marwan mengungkapkan bahwa Yaqut ternyata berada di Jakarta, mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kementerian Agama.
Baca juga: Ada 3.503 Jemaah Haji 2024 Berangkat Langsung Tanpa Waktu Tunggu, Seharusnya Pada 2031
"Tapi pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini (Selasa 10 September) dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 15.00 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ," tegas Marwan.
Ancaman Pemanggilan Paksa
Pansus Haji berencana memanggilnya kembali pada minggu ini. Jika Yaqut kembali absen pada pemanggilan ketiga, Pansus Haji akan mempertimbangkan opsi pemanggilan paksa dengan melibatkan kepolisian, sesuai dengan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
(Kalau) mangkir lagi ketiga kalinya sesuai dengan UU tentang MPR, DPR, DPD, DPR (UU MD3) panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," jelas Marwan.
Dugaan Manipulasi Kuota Jemaah Haji
Pansus Haji DPR dibentuk untuk menyelidiki berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan haji 2024, termasuk dugaan manipulasi data pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Anggota Pansus dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya, menyebut ada indikasi bahwa kuota jemaah haji dimanipulasi sehingga jadwal keberangkatan tidak sesuai dengan ketentuan.
"Ada yang dimajukan lebih awal dan ada yang diundur sehingga memunculkan kecurigaan adanya transaksi di luar prosedur resmi di sini," kata Wisnu.
Yaqut Siap Beri Penjelasan
Di sisi lain, Menag Yaqut menyatakan siap memberikan klarifikasi kepada Pansus jika memang ada pemanggilan resmi. Dia juga menantang Pansus untuk membuka temuan mereka secara transparan.
"Kalau Pansus menemukan itu, silakan dibuka. Saya persilakan semuanya. Kita berharap agar Pansus bisa bekerja secara objektif dan adil," ujar Yaqut, Rabu 11 September 2024.
Pansus Haji berkomitmen menyelesaikan penyelidikan ini sebelum pelantikan anggota DPR baru yang dijadwalkan tiga minggu mendatang, sembari mengupayakan keterbukaan dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
Jakarta: Anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jaffar, mengungkapkan bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah dua kali mangkir dari panggilan
Pansus Haji DPR untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan haji 2024.
Marwan menyatakan, Pansus Haji akan kembali memanggil Yaqut dalam waktu dekat dan tidak segan-segan melakukan
pemanggilan paksa jika absen untuk ketiga kalinya.
"Sudah dua kali mangkir. Dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Dia sepertinya buying time supaya waktu DPR habis," ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 10 September 2024.
Menurut Marwan, Yaqut awalnya berdalih tidak dapat memenuhi panggilan Pansus pada Selasa 10 September karena sedang menghadiri Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Kalimantan Timur. Namun, Marwan mengungkapkan bahwa Yaqut ternyata berada di Jakarta, mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kementerian Agama.
Baca juga:
Ada 3.503 Jemaah Haji 2024 Berangkat Langsung Tanpa Waktu Tunggu, Seharusnya Pada 2031
"Tapi pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini (Selasa 10 September) dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 15.00 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ," tegas Marwan.
Ancaman Pemanggilan Paksa
Pansus Haji berencana memanggilnya kembali pada minggu ini. Jika Yaqut kembali absen pada pemanggilan ketiga, Pansus Haji akan mempertimbangkan opsi pemanggilan paksa dengan melibatkan kepolisian, sesuai dengan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
(Kalau) mangkir lagi ketiga kalinya sesuai dengan UU tentang MPR, DPR, DPD, DPR (UU MD3) panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," jelas Marwan.
Dugaan Manipulasi Kuota Jemaah Haji
Pansus Haji DPR dibentuk untuk menyelidiki berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan haji 2024, termasuk dugaan manipulasi data pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Anggota Pansus dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya, menyebut ada indikasi bahwa kuota jemaah haji dimanipulasi sehingga jadwal keberangkatan tidak sesuai dengan ketentuan.
"Ada yang dimajukan lebih awal dan ada yang diundur sehingga memunculkan kecurigaan adanya transaksi di luar prosedur resmi di sini," kata Wisnu.
Yaqut Siap Beri Penjelasan
Di sisi lain, Menag Yaqut menyatakan siap memberikan klarifikasi kepada Pansus jika memang ada pemanggilan resmi. Dia juga menantang Pansus untuk membuka temuan mereka secara transparan.
"Kalau Pansus menemukan itu, silakan dibuka. Saya persilakan semuanya. Kita berharap agar Pansus bisa bekerja secara objektif dan adil," ujar Yaqut, Rabu 11 September 2024.
Pansus Haji berkomitmen menyelesaikan penyelidikan ini sebelum pelantikan anggota DPR baru yang dijadwalkan tiga minggu mendatang, sembari mengupayakan keterbukaan dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)