Tanker ramah lingkungan Pertamina terbesar di dunia. Foto: dok PIS.
Tanker ramah lingkungan Pertamina terbesar di dunia. Foto: dok PIS.

Pengamat Maritim Beberkan Langkah Pencegahan Penahanan Kapal di Perairan Internasional

Arga sumantri • 01 Mei 2023 09:45
Jakarta: Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Besar Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC) Marcellus Hakeng Jayawibawa membeberkan sejumlah langkah mencegah penahanan kapal di perairan internasional. Ini penting menyikapi peristiwa penahanan kapal tanker tujuan Amerika Serikat (AS) oleh tentara Iran, beberapa waktu lalu.
 
"Pertama, memahami dan mematuhi hukum internasional yang berlaku di perairan internasional, seperti Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS) dan peraturan lainnya yang diakui secara internasional," kata Hakeng melalui keterangan tertulis, Senin, 1 Mei 2023.
 
Hakeng mengatakan awak dan perusahaan kapal juga harus memastikan bahwa kapal dilengkapi dengan dokumen yang lengkap dan sah. Seperti dokumen kapal, dokumen kargo, dokumen imigrasi, dan dokumen perizinan yang diperlukan oleh negara-negara yang dilintasi oleh kapal.

"Melakukan pemeriksaan terhadap kapal secara berkala dan memastikan bahwa kapal tidak melakukan pelanggaran terhadap hukum internasional atau peraturan yang diakui secara internasional," beber dia.
 
Ia mengatakan penting juga melakukan komunikasi yang baik dengan pihak berwenang di negara-negara yang dilintasi oleh kapal. Seperti memberikan notifikasi kepada negara-negara terkait sebelum memasuki wilayah perairan mereka dan memperoleh izin yang diperlukan dari negara-negara yang meminta izin sebelum memasuki wilayah perairan mereka.
 
"Melakukan persiapan dengan baik sebelum memasuki wilayah perairan yang berisiko, seperti wilayah perairan yang memiliki masalah keamanan atau politik yang rumit," jelas dia. 
 
Baca: BMKG: Waspada Potensi Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Hakeng menilai langkah tentara Iran yang diduga merebut kapal tanker minyak Advantage Sweet tujuan Houston di Teluk Oman melanggar hukum internasional. Sebab, belum ada penjelasan terkait ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh kapal niaga tersebut.
 
"Sebelum melakukan tindakan penahanan kapal niaga di perairan internasional, negara harus memastikan bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan memperhatikan hukum internasional dan prinsip-prinsip hak asasi manusia," ujar dia.
 
Sebelumnya, Sebuah video yang dirilis Angkatan Laut Iran menunjukkan aksi dari sekelompok tentara Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) yang terjun di atas kapal tanker minyak Advantage Sweet tujuan Houston saat transit di Teluk Oman. Tentara IRGC itu terlihat merebut kendali kapal tanker.
 
Video yang beredar itupun dibenarkan Naval Forces Central Command (NAVCENT) Amerika Serikat (AS) dengan mengeluarkan pengumuman bahwa kapal tanker minyak Advantage Sweet berbendera Marshall Island direbut pasukan Iran pada hari Kamis, 27 April 2023. Kapal tersebut meninggalkan Kuwait untuk perjalanan ke Houston, Amerika Serikat (AS).
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan