Aplikasi PeduliLindungi punya fitur baru. Foto: A Firdaus/Medcomid.
Aplikasi PeduliLindungi punya fitur baru. Foto: A Firdaus/Medcomid.

Akhirnya, Fitur Ini Muncul di Pedulilindungi Usai Viral

Cindy • 15 September 2021 17:32
Jakarta: Kementerian Kesehatan akhirnya menepati janjinya dengan meluncurkan fitur baru dalam aplikasi PeduliLindungi. Fitur baru ini diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang menerima vaksinasi covid-19 di luar negeri.
 
Mereka akan memperoleh Kartu Verifikasi Vaksinasi Non-Indonesia (VNI). Hal ini agar WNI dan WNA yang memiliki sertifikat vaksin dari luar negeri tetap bisa mengakses aplikasi Pedulilindungi. 
 
"Jadi kami sudah menyiapkan website, dengan alamat vaksinln.dto.kemkes.go.id untuk para WNI maupun WNA untuk mendaftarkan. Dan kemudian nanti akan kita verifikasi,” ujar Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, dalam keterangan pers pada Selasa, 14 September 2021.

Setiaji menuturkan WNI dan WNA yang vaksin di luar negeri dapat mengajukan verifikasi sertifikat vaksin dan pendaftaran lewat laman vaksinln.dto.kemkes.go.id.  Verifikasi data vaksinasi WNI dilakukan Kementerian Kesehatan, sedangkan WNA akan diverifikasi kedutaan masing-masing. 
 
Persetujuan hasil verifikasi akan dikirimkan melalui surat elektronik. Verifikasi membutuhkan waktu kerja maksimal tiga hari. 
 
"Kemudian harus diklaim, masuk ke Pedulilindungi untuk melengkapi ataupun mengklaim sertifikat vaksin nanti muncul setelah ini diverifikasi,” tutur Setiaji.
 
Setelah itu, barulah WNI dan WNA yang bersangkutan dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk scan QR code di berbagai tempat aktivitas masyarakat. Setiaji menyebut bentuk sertifikat vaksin dari luar negeri akan berbeda dengan sertifikat vaksin di Indonesia. 
 
Baca: Simak, Berikut 4 Cara Mengatasi Eror Scan QR Code Pedulilindungi
 

Sempat viral, warga Indonesia terima vaksin dari luar negeri tak boleh masuk mal

Viral unggahan seorang warga yang tidak diizinkan masuk ke dalam mal karena mendapat vaksinasi di luar negeri. Curhatan itu diunggah pemilik akun Instagram @siessillia. 
 
Sisil bercerita ibunya tak bisa masuk ke salah satu mal di Jakarta karena memiliki sertifikat vaksin dari luar negeri. Ibunya menerima vaksinasi covid-19 di Amerika Serikat sehingga data vaksin tak terintegrasi dengan aplikasi Pedulilindungi. 
 
Sisil menumpahkan kekesalannya karena menunggu lama di luar mal. Namun tetap saja ibunya tak diizinkan masuk. 
 
"Satu jam mama enggak dikasih masuk mal, luar biasa ribetnya. Semua bilang nunggu supervisor, ditungguin lama enggak datang-datang," tulis Sisil lewat akun Instagram @siessillia, Jumat, 13 Agustus 2021. 
 
Warga Negara Asing (WNA) yang ingin masuk ke mal dan sudah divaksinasi di luar negeri juga tak diperbolehkan masuk. Dia mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait Warga Negara Indonesia (WNI) dan WNA yang menerima vaksin dari luar negeri tapi tak boleh masuk mal.  
 
"Benar-benar peraturan yang aneh dan enggak masuk akal. Kita email dan DM (Direct Message) ke @pedulilindungi.id tapi belum ada respon. Apa benar kartu vaksin dari negara lain enggak diterima di Indonesia? Tapi kok di airport diterima dan bisa masuk Indonesia?," tanya dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan