medcom.id, Jakarta: Polemik perjalanan umrah dengan biaya murah, tak bisa menyalahkan masyarakat. Ketua Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyebut masyarakat sangat sensitif dengan harga.
"Masyarakat tidak bisa disalahkan, mereka sangat sensitif terhadap harga. Artinya kalau ditawarkan harga lebih murah, apapun komoditasnya akan tergiur," kata Tulus di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat 22 September 2017.
Masyarakat seharusnya mengedukasi diri terkait harga, terutama soal umrah. Ada standar tak tertulis yang menyatakan bahwa nominal paling 'aman' untuk umrah sekira Rp22 juta. Jika di bawah harga itu, kemungkinan besar terjadi masalah.
(baca juga: YLKI: Kemenag Mandul Awasi Biro Umrah)
Seperti yang sudah dialami oleh calon jemaah First Travel atau Kafillah Rindu Ka'bah. Ribuan calon jemaah gagal berangkat lantaran tergiur dengan ongkos yang murah. Oleh karena itu, pemerintah harus ketat melakukan pengawasan soal biaya biro umrah.
Bila perlu, ada sanksi khusus untuk mengawasi ketentuan harga umrah. "Tentu masyarakat kita tuntut untuk rasional. Tapi yang lebih fundamental adalah pengawasan dari pemerintah, karena pemerintah yang memberi izin," kata Tulus.
Lebih lanjut, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga diajak berkoordinasi oleh Kemenag. Sebab masalah umrah merupakan persaingan antara pihak swasta sehingga harus diatur lebih detail oleh regulator.
(Baca juga: Kemenag Disarankan Buka Layanan Umrah)
Kegiatan umrah sebagai sumber ekonomi di Indonesia tak bisa diabaikan. Menurut data YLKI, ada 800 ribu WNI menjalankan ibadah umrah tiap tahun.
"KPPU juga harusnya diajak konsultasi karena ini menyangkut persaingan usaha. Saya kira fair jika KPPU dilibatkan," pungkas Tulus.
medcom.id, Jakarta: Polemik perjalanan umrah dengan biaya murah, tak bisa menyalahkan masyarakat. Ketua Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyebut masyarakat sangat sensitif dengan harga.
"Masyarakat tidak bisa disalahkan, mereka sangat sensitif terhadap harga. Artinya kalau ditawarkan harga lebih murah, apapun komoditasnya akan tergiur," kata Tulus di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat 22 September 2017.
Masyarakat seharusnya mengedukasi diri terkait harga, terutama soal umrah. Ada standar tak tertulis yang menyatakan bahwa nominal paling 'aman' untuk umrah sekira Rp22 juta. Jika di bawah harga itu, kemungkinan besar terjadi masalah.
(baca juga:
YLKI: Kemenag Mandul Awasi Biro Umrah)
Seperti yang sudah dialami oleh calon jemaah First Travel atau Kafillah Rindu Ka'bah. Ribuan calon jemaah gagal berangkat lantaran tergiur dengan ongkos yang murah. Oleh karena itu, pemerintah harus ketat melakukan pengawasan soal biaya biro umrah.
Bila perlu, ada sanksi khusus untuk mengawasi ketentuan harga umrah. "Tentu masyarakat kita tuntut untuk rasional. Tapi yang lebih fundamental adalah pengawasan dari pemerintah, karena pemerintah yang memberi izin," kata Tulus.
Lebih lanjut, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga diajak berkoordinasi oleh Kemenag. Sebab masalah umrah merupakan persaingan antara pihak swasta sehingga harus diatur lebih detail oleh regulator.
(Baca juga:
Kemenag Disarankan Buka Layanan Umrah)
Kegiatan umrah sebagai sumber ekonomi di Indonesia tak bisa diabaikan. Menurut data YLKI, ada 800 ribu WNI menjalankan ibadah umrah tiap tahun.
"KPPU juga harusnya diajak konsultasi karena ini menyangkut persaingan usaha. Saya kira fair jika KPPU dilibatkan," pungkas Tulus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(HUS)