medcom.id, Jakarta: Modus umrah yang menipu ribuan jemaah harus menjadi pelajaran Kementerian Agama (Kemenag). Ketua Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengimbau Kemenag untuk membuka layanan umrah.
"Pemerintah lebih baik membentuk Badan Layanan Umum (BLU) Umrah," kata Tulus di kantornya, Jumat 22 September 2017.
Dengan adanya layanan umrah, diharapkan ada pembanding. Masyarakat bisa membandingkan biro umrah mana yang lebih baik. Dengan begitu akan timbul kompetisi yang sehat sehingga masyarakat pun puas.
(Baca juga: YLKI: Kemenag Mandul Awasi Biro Umrah)
UU tentang Haji dan Umrah memperbolehkan membentuk layanan umrah itu. Namun yang harus digarisbawahi, penyediaan layanan umrah ini bukan pelayanan yang dimaksudkan untuk memonopoli persaingan.
"Dimonopoli saya pikir enggak fair juga. Apalagi belum biaa maksimal melayani haji," katanya.
Prinsip dari imbauan YLKI, pemerintah bisa masuk ke bisnis umrah. Karena dampak susulan bisa beragam dan mayoritas bernada positif.
(Baca juga: Polri Minta Bisnis Biro Perjalanan Haji dan Umrah Segera Diatur)
Misalnya, menciptakan iklim pelayanan umrah yang sehat. Mengingat pihak swasta saat ini cenderung seenaknya, ini terlihat dari kasus penelantaran calon jemaah umrah hingga ribuan.
"Biar swasta juga tidak main seenaknya. Karena dengan adanya 700 lebih agen umrah ini, mereka liar," pungkas Tulus.
Kasus penelantaran calon jemaah umrah ini muncul lantaran penipuan yang dilakukan oleh First Travel. Ditelusuri YLKI, ternyata kasus serupa juga banyak terjadi. Seperti yang dilakukan biro umrah Kabillah Rindu Ka'bah yang menipu 3.065 calon jemaah. Modus operandi juga terlihat serupa dengan First Travel.
medcom.id, Jakarta: Modus umrah yang menipu ribuan jemaah harus menjadi pelajaran Kementerian Agama (Kemenag). Ketua Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengimbau Kemenag untuk membuka layanan umrah.
"Pemerintah lebih baik membentuk Badan Layanan Umum (BLU) Umrah," kata Tulus di kantornya, Jumat 22 September 2017.
Dengan adanya layanan umrah, diharapkan ada pembanding. Masyarakat bisa membandingkan biro umrah mana yang lebih baik. Dengan begitu akan timbul kompetisi yang sehat sehingga masyarakat pun puas.
(Baca juga:
YLKI: Kemenag Mandul Awasi Biro Umrah)
UU tentang Haji dan Umrah memperbolehkan membentuk layanan umrah itu. Namun yang harus digarisbawahi, penyediaan layanan umrah ini bukan pelayanan yang dimaksudkan untuk memonopoli persaingan.
"Dimonopoli saya pikir enggak fair juga. Apalagi belum biaa maksimal melayani haji," katanya.
Prinsip dari imbauan YLKI, pemerintah bisa masuk ke bisnis umrah. Karena dampak susulan bisa beragam dan mayoritas bernada positif.
(Baca juga:
Polri Minta Bisnis Biro Perjalanan Haji dan Umrah Segera Diatur)
Misalnya, menciptakan iklim pelayanan umrah yang sehat. Mengingat pihak swasta saat ini cenderung seenaknya, ini terlihat dari kasus penelantaran calon jemaah umrah hingga ribuan.
"Biar swasta juga tidak main seenaknya. Karena dengan adanya 700 lebih agen umrah ini, mereka liar," pungkas Tulus.
Kasus penelantaran calon jemaah umrah ini muncul lantaran penipuan yang dilakukan oleh First Travel. Ditelusuri YLKI, ternyata kasus serupa juga banyak terjadi. Seperti yang dilakukan biro umrah Kabillah Rindu Ka'bah yang menipu 3.065 calon jemaah. Modus operandi juga terlihat serupa dengan First Travel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(HUS)