Jakarta: Kementerian Kesehatan menetapkan jenis vaksin covid-19 yang akan digunakan di Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
"Vaksin covid-19 yang diproduksi PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac Life Sciences Co sebagai jenis vaksin covid-19 yang digunakan di Indonesia," isi surat keputusan yang dikutip Medcom.id, Kamis, 31 Desember 2020.
Beberapa vaksin masih dalam pelaksanaan uji klinis tahap ketiga. Beberapa lainnya masih proses uji efikasi.
"Penggunaan vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)" bunyi surat tersebut.
Surat tersebut juga menyebutkan menteri kesehatan dapat mengubah jenis vaksin berdasarkan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization). Perubahan juga harus memperhatikan rekomendasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Keputusan ini telah ditandatangani Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 28 Desember 2020. Keputusan berlaku sejak ditetapkan.
Baca: Penerima Vaksin Bakal Diberi Tahu Melalui SMS Blast
Pemerintah bakal mendatangkan 400 juta dosis vaksin covid-19 di 2021. Jutaan dosis ini akan didatangkan dari beberapa perusahaan dan negara yang berbeda.
Sebanyak 100 juta dosis akan didatangkan dari Sinovac, Tiongkok, dan 100 juta dari Novavax, perusahaan Amerika-Kanada. Pemerintah juga memesan 100 juta dosis dari Astrazeneca, perusahaan asal Inggris, dan Pfizer, perusahaan gabungan Jerman dan Amerika.
Jakarta: Kementerian Kesehatan menetapkan jenis
vaksin covid-19 yang akan digunakan di Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi
Covid-19.
"Vaksin covid-19 yang diproduksi PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac Life Sciences Co sebagai jenis vaksin covid-19 yang digunakan di Indonesia," isi surat keputusan yang dikutip
Medcom.id, Kamis, 31 Desember 2020.
Beberapa vaksin masih dalam pelaksanaan uji klinis tahap ketiga. Beberapa lainnya masih proses uji efikasi.
"Penggunaan vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (
emergency use authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)" bunyi surat tersebut.
Surat tersebut juga menyebutkan menteri kesehatan dapat mengubah jenis vaksin berdasarkan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (
Indonesian Technical Advisory Group on Immunization). Perubahan juga harus memperhatikan rekomendasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Keputusan ini telah ditandatangani Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 28 Desember 2020. Keputusan berlaku sejak ditetapkan.
Baca: Penerima Vaksin Bakal Diberi Tahu Melalui SMS Blast
Pemerintah bakal mendatangkan 400 juta dosis vaksin covid-19 di 2021. Jutaan dosis ini akan didatangkan dari beberapa perusahaan dan negara yang berbeda.
Sebanyak 100 juta dosis akan didatangkan dari Sinovac, Tiongkok, dan 100 juta dari Novavax, perusahaan Amerika-Kanada. Pemerintah juga memesan 100 juta dosis dari Astrazeneca, perusahaan asal Inggris, dan Pfizer, perusahaan gabungan Jerman dan Amerika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)