Polda Kalteng bagikan rompi penanda pers.  Dok Humas Polri.
Polda Kalteng bagikan rompi penanda pers. Dok Humas Polri.

Antisipasi Kesalahpahaman Saat Demo, Jurnalis Diberi Rompi Khusus

Siti Yona Hukmana • 12 Oktober 2020 13:34
Jakarta: Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) membagikan 30 rompi kepada jurnalis buat bekal peliputan demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Kota Palangkaraya. Pembagian rompi untuk mengantisipasi kesalahpahaman antara polisi dan jurnalis jika terjadi kerusuhan.
 
"Kami berharap tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Ini merupakan bentuk kerja sama dan perlindungan terhadap rekan media," kata Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Senin, 12 Oktober 2020.
 
Jurnalis kerap menerima kekerasan oleh polisi saat meliput unjuk rasa. Seperti perampasan alat peliputan, penganiayaan, dan salah tangkap.

Jenderal bintang dua itu meminta para jurnalis mengenakan rompi itu saat bertugas meliput demo UU Ciptaker. Rompi khusus pers itu berwarna oranye.
 
Baca: Pengakuan Jurnalis Merahputih.com Saat Diciduk Polisi di Tengah Demo UU Ciptaker
 
Harapannya warna terang dapat dengan mudah dikenali oleh aparat sehingga jurnalis segera mendapat perlindungan. Terpenting, kata dia, para jurnalis juga harus selalu menggunakan atribut lengkap, terutama kartu identitas pers.
 
"Para jurnalis kita diharapkan berkoordinasi dengan aparat yang berjaga sehingga diketahui perbedaannya dengan massa aksi," kata dia.
 
Kekerasan terhadap jurnalis oleh aparat kepolisian kerap terjadi. Seperti peliputan demo penolakan UU Ciptaker di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Oktober 2020. Sebanyak tujuh jurnalis ditangkap dan mengaku dianiaya.
 
Ketujuh wartawan itu dibebaskan pada Jumat, 9 Oktober 2020. Namun, tak ada permintaan maaf dari kepolisian usai melakukan salah tangkap dan merampas alat peliputan mereka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan