Gedung berlantai empat di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat, roboh. Foto: Medcom.id/Whisnu Mardiansyah
Gedung berlantai empat di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat, roboh. Foto: Medcom.id/Whisnu Mardiansyah

Gedung Roboh di Slipi Bukan Dibangun Anggota REI

Annisa ayu artanti • 07 Januari 2020 08:37
Jakarta: Gedung yang roboh di Palmerah, Jakarta Barat, diklaim bukan dibangun anggota Real Estate Indonesia (REI). Bangunan itu diduga rusak karena masalah resapan air.
 
"Kalau melihat aspek legalitasnya sepertinya bukan berasal dari anggota kami," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan REI Totok Lusida di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa, 7 Desember 2019.
 
Menurut dia, untuk bangunan berlantai empat seperti di lokasi kejadian, Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, izinnya tidak terlalu rumit. Pemilik cukup memenuhi sejumlah aspek. 

"Bangunan seperti itu sebenarnya kuat kalau semua spesifikasinya mudah diikuti," ujar dia.
 
Totok menilai pengembang gedung itu tidak harus perusahaan, bisa juga individu. Untuk itu, perlu ada penelitian lebih jauh mengenai bangunan itu.
 
"Seharusnya cukup dipelihara secara berkala untuk mengetahui kondisi struktur bangunan," tukas dia.
 
Sementara itu, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menduga gedung di Palmerah itu roboh lantaran pelapukan. Bangunan itu diterlalu banyak menyerap air.
 
"Per lantai tidak ada pembuangan air," kata Direktur Operasi Basarnas Brigjen Marinir Budi Purnama di lokasi, Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat, Senin, 6 Januari 2019.
 
Salah satu anggota Tim Rescue Basarnas, Rifan, mengungkapkan kondisi gedung sebelum roboh tidak aman. Ada genangan air di lantai empat gedung, sedangkan tidak ada saluran yang mengalirkan ke bawah.
 
"Jadi, air tersumbat. Selanjutnya posisi dinding gedung ini sendiri telah terjadi penyerapan air yang berlebihan, jadi bagian lantai 4 dan 3 rata-rata plafonnya sudah terjadi rembesan air," jelas Irfan.
 
Basarnas menyerahkan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk merobohkan bangunan secara bertahap. Pasalnya, gedung berpotensi kembali roboh.
 
"Mudah-mudahan sambil kita menungu tim berikutnya dari PU memastikan bangunan ini secara bertahap dari atas ke bawah dilepas (betonnya) satu-satu," papar dia. 
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan