Ponpes Al Zaytun. Foto: al-zaytun.sch.id
Ponpes Al Zaytun. Foto: al-zaytun.sch.id

Komnas Perempuan Belum Terima Laporan Eksploitasi Seksual di Al Zaytun

Antara • 26 Juni 2023 20:05
Jakarta: Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin mengatakan pihaknya belum pernah menerima laporan terkait eksploitasi seksual di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Namun, pihaknya terus memantau dugaan eksploitasi ini.
 
"Kami belum pernah menerima laporan, tetapi kami memantau media. Karena tidak hanya satu-dua kekerasan seksual di dunia pendidikan," ujar Mariana dalam Konferensi Pers Hari Anti Penyiksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 26 Juni 2023.
 
Dia mengingatkan kekerasan seksual tidak hanya terjadi di pesantren. Kasus serupa ada di tempat-tempat tertutup, seperti panti jompo dan panti asuhan.

"Semua itu harus melalui klarifikasi dulu," ucap Mariana.
 
Sementara itu, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Putu Elvina mengarahkan masyarakat melaporkan atau membuat aduan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM), baik terkait eksploitasi seksual maupun hak kebebasan beragama.
 
"Kalau ada indikasi pelanggaran, masyarakat bisa kok melapor," ujar dia.
 
Baca Juga: Polri Temukan Indikasi Unsur Pidana dalam Kasus Ponpes Al-Zaytun

Pada 2021, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang diperiksa atas dugaan pelecehan seksual kepada salah seorang pegawai Pesantren Al Zaytun, yakni perempuan berinisial K.
 
Kuasa hukum pelapor Djoemaidi Anom mengatakan K diduga menjadi korban pelecehan seksual Panji Gumilang. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan akan ada tiga tindakan dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun.
 
Pertama, penanganan dugaan pidana di Al Zaytun akan diserahkan kepada kepolisian. Kedua, pemberian sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al Zaytun yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.
 
Tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al Zaytun. Dalam hal ini, Kemenko Polhukam terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan