Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Rawan Penyelewengan, Distribusi BBM Bersubsidi Mesti Dipantau Ketat

Anggi Tondi Martaon • 08 Desember 2022 15:12

Jakarta: Distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mesti dipantau ketat. BBM bersubsidi, khususnya solar, masih digunakan secara bebas oleh perusahaan.

Perwakilan Peneliti GMNI Denpasar, Ananta Surya, menyebut banyak pengusaha galian menggunakan solar bersubsidi untuk operasional kendaraan. Dia mencontohkan penggunaan solar bersubsidi oleh perusahaan di Karangasem.

"Diperkirakan jumlah BBM Solar subsidi yang diselewengkan mencapai 62.608 liter per harinya," kata Ananta melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 Desember 2022.

Hal tersebut diungkap dia dalam diskusi publik terkait penggunaan BBM bersubsidi. Menurut Ananta, penggunaan BBM bersubsidi oleh korporasi mesti menjadi perhatian serius.

Dia menaksir kerugian yang ditimbulkan tak main-main. Hitungan berdasarkan selisih harga antara solar subsidi dan industri menunjukkan dugaan kerugian negara hingga Rp1 miliar.

Di sisi lain, Ananta membeberkan modus korporasi menggunakan BBM bersubsidi. Antara lain, langsung mendatangkan truk penyedia BBM ke lokasi.

"Kemudian menggunakan jeriken, menggunakan mobil modifikasi," kata Ananta.

Baca Juga: Revisi Perpres 191 Disebut Memperjelas Distribusi BBM Bersubsidi

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Udayana Edward Thomas Lamury Hadjon menyebut distribusi BBM bersubsidi mesti menjadi perhatian serius. Perlu reformasi kebijakan agar penyaluran tepat sasaran.

Dia menyebut Inpres Nomor 7 Tahun 2022 soal penggunaan kendaraan listrik kurang tepat. Karena, tidak fokus menuntaskan permasalahan distribusi BBM bersubsidi.

"Mengarahkan pada penggunaan kendaraan bermotor listrik tetapi tidak mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat sekarang,” ungkapnya.

Aktivis 98, Roberto Hutabarat, mendorong pengusutan dari segi pidana terkait penyelewenangan BBM bersubsidi. Sebab, jenis BBM tersebut hanya boleh digunakan warga tak mampu.

Artinya, penggunaan BBM bersubsidi oleh korporasi memiliki konsekuensi pidana. "Tidak seperti itu lagi (regulasi), ini bahasan kita sekarang ini soal pidana sebetulnya," kata dia.

Sales Branch I Pertamina Bali, Arnaldo Andika, merespons temuan GMNI terkait penyelewengan BBM bersubsidi. Dia mengajak seluruh pihak menginformasikan ke Pertamina terkait hal tersebut, sehingga dapat segera menjadi perhatian.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan