Jakarta: Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta setiap perusahaan memastikan kelayakan kendaraan operasional, terutama yang bertonase (bermuatan) berat. Hal itu merespons kecelakaan truk yang menabrak tiang hingga menimbulkan belasan korba jiwa.
"Jadi kepada perusahaan-perusahaan besar ya, yang suka ngangkut-ngangkut barang itu mohon, kelayakan dari kendaraan itu harus diperhatikan saat kendaraan itu keluar dari pabriknya," ujar Ridwan disela-sela agenda Urban 20 (U20) di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Agustus 2022.
Ridwan menyebut kendaraan yang berada di jalan umum akan berinteraksi dengan masyarakat luas. Sehingga, kendaraan harus dipastikan layak untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
Pihaknya bakal mengevaluasi segala hal terkait kecelakaan maut itu. Pasalnya, bukan kali pertama hal ini terjadi di wilayahnya.
Ridwan juga meminta aparat kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini ke ranah hukum. "Saya akan cek dari level saya kepolisian lah yang kita minta awal asal muasal permasalahan seperti apa," jelasnya.
Kecelakaan truk tejadi pada Rabu pagi, 31 Agustus 2022, sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, Jawa Barat. Truk menabrak tiang hingga roboh.
Korban jiwa hingga Selasa siang mencapai 11 orang dan puluhan lainnya luka-luka. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, mengatakan telah menahan sopir truk untuk dimintai keterangan terkait kronologi kecelakaan.
Latif menduga kecelakaan truk tabrak tiang di Kota Bekasi itu karena sopir melebihi batas kecepatan. Sebab, terlihat bekas rem di jalan tersebut.
"Sedang kami lakukan penyelidikan, karena juga kalau rem blong jalan cukup datar, kalau perkiraan kami kecepatannya (melebihi)," Latif
Jakarta: Gubernur Jawa Barat (Jabar)
Ridwan Kamil meminta setiap perusahaan memastikan kelayakan kendaraan operasional, terutama yang bertonase (bermuatan) berat. Hal itu merespons kecelakaan truk yang menabrak tiang hingga menimbulkan belasan korba jiwa.
"Jadi kepada perusahaan-perusahaan besar ya, yang suka ngangkut-ngangkut barang itu mohon, kelayakan dari kendaraan itu harus diperhatikan saat kendaraan itu keluar dari pabriknya," ujar Ridwan disela-sela agenda Urban 20 (U20) di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Agustus 2022.
Ridwan menyebut kendaraan yang berada di jalan umum akan berinteraksi dengan masyarakat luas. Sehingga, kendaraan harus dipastikan layak untuk mencegah
kecelakaan lalu lintas.
Pihaknya bakal mengevaluasi segala hal terkait kecelakaan maut itu. Pasalnya, bukan kali pertama hal ini terjadi di wilayahnya.
Ridwan juga meminta aparat kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini ke ranah hukum. "Saya akan cek dari level saya kepolisian lah yang kita minta awal asal muasal permasalahan seperti apa," jelasnya.
Kecelakaan truk tejadi pada Rabu pagi, 31 Agustus 2022, sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Sultan Agung, Kota
Bekasi, Jawa Barat. Truk menabrak tiang hingga roboh.
Korban jiwa hingga Selasa siang mencapai 11 orang dan puluhan lainnya luka-luka. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, mengatakan telah menahan sopir truk untuk dimintai keterangan terkait kronologi kecelakaan.
Latif menduga kecelakaan truk tabrak tiang di Kota Bekasi itu karena sopir melebihi batas kecepatan. Sebab, terlihat bekas rem di jalan tersebut.
"Sedang kami lakukan penyelidikan, karena juga kalau rem blong jalan cukup datar, kalau perkiraan kami kecepatannya (melebihi)," Latif
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)